ilmutambang.com – Kata ‘Smelter’ sering muncul dalam pembicaraan di dunia pertambangan. Smelter banyak diperbincangkan di antara perusahaan pertambangan mineral logam, seperti tembaga, platinum, nikel, bauksit, besi, rhodium, perak, hingga emas.
Istilah ‘Smelter’ menunjuk pada sebuah proses yang disebut smelting. Smelting merupakan proses ekstraksi bijih logam murni yang ditambang dari bumi, yaitu proses memisahkan logam murni dari bijih yang mengandungnya.
Supaya logam dapat terpisah, maka bijih dipanaskan dalam suhu tinggi (melebihi titik lelehnya). Smelter adalah tempat untuk melakukan proses smelting tersebut.
Saat ini pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan pertambangan mineral logam untuk memiliki fasilitas smelter, baik skala besar maupun kecil. Bahkan smelter merupakan keharusan bagi pertambangan mineral logam, misalnya di perusahaan penghasil nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam peraturan tersebut pemerintah mewajibkan perusahaan pertambangan mineral logam untuk membangun smelter atau fasilitas pengolahan bijih mineral.
Smelter dibutuhkan oleh industri dunia pertambangan mineral logam itu sendiri dan memiliki nilai ekonomis. Melalui proses smelting, hasil tambang akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Pembangunan fasilitas smelter juga mendorong terciptanya lapangan kerja baru. Perusahaan bahkan dapat membantu pengembangan potensi daerah. Serta dapat menarik investor, baik dari dalam maupun luar negeri.
Itulah uraian tentang pengertian dan pentingnya smelter bagi perusahaan tambang bijih logam di Indonesia. Semoga artikel nya bisa menambah wawasan kamu ya, Kawan.