Mineral sebagai bahan tambang yang berpengaruh dalam perekonomian nasional memiliki pengelompokkan dan klasifikasi cadangan yang didasarkan pada tahapan eksplorasi. Kendati demikian, biasanya kriteria klasifikasi mineral di sejumlah wilayah sangat berpatokan pada tingkat keyakinan geologi dan kelayakan ekonomi.
Patokan ini sebenarnya diinisiasi oleh US Bureau of Mines dan US Geological Survey, yang sampai sekarang masih diterapkan oleh negara-negara dengan industri tambang yang penting. Seperti negara Australia, Amerika Serikat, Kanada, dan lain-lain. Negara tersebut mengikuti klasifikasi cadangan terbukti (proven) dan terkira (probable) dari Securitas and Exchange Commision di Amerika Serikat.Â
Menyikapi hal ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam hal ini Dewan Ekonomi dan Sosial telah menyusun usulan klasifikasi cadangan dan sumberdaya mineral yang sederhana mudah dimengerti semua pihak. Selain kriteria yang disebutkan di atas, PBB juga memasukkan ekonomi market sebagai kriteria tambahan.
Baca Juga : Mengenal Sistem Ventilasi Tambang Bawah Tanah
Dalam pengertiannya, kriteria pertama atau keyakinan geologi didasarkan pada survei tinjau, prospeksi, eksplorasi umum, dan eksplorasi rinci. Sedangkan kriteria kelayakan ekonomi didasarkan pada faktor-faktor ekonomi, teknologi, peraturan/perundang-undangan, hingga lingkungan dan sosial.
Sebelumnya, yang perlu dipahami adalah terkait sumber daya mineral yang dalam pengertiannya merupakan endapan mineral yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara nyata. Sementara cadangan mineral adalah endapan mineral yang telah diketahui ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitasnya dan yang secara ekonomis, teknis, hukum, lingkungan, dan sosial yang dapat ditambangn pada saat perhitungan dilakukan.Â