Batubara Indonesia kini banyak dipesan negara-negara Eropa. Hal ini tidak terlepas dari ketegangan geopolitik antara Rusia dan Ukraina.
Konflik kedua negara itu menyebabkan ketidakpastian pasokan gas Eropa. Rusia merupakan salah satu produsen gas terbesar di dunia.
Pada semester I-2021, Uni Eropa mengimpor produk gas alam senilai 36,2 miliar Euro. Sebanyak 46,8 persennya berasal dari Rusia.
Baca Juga: Batubara Indonesia Selamatkan Eropa dari Ancaman Kedinginan
Ketegangan yang terjadi sampai hari ini, membuat negara-negara Eropa beralih ke penggunaan batubara sebagai sumber energi mereka dengan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Hal ini menyebabkan permintaan batubara dalam negeri meningkat. Sementara produksi batubara dalam negeri masih cukup aman di tengah permintaan yang besar.
Sampai pada 16 Juni 2022 ini produksi batubara Indonesia mencapai 270,24 juta ton. Jumlah ini setara dengan 40,76 persen dari target produksi batubara 2022 yang mencapai 663 juta ton.
Tahun lalu memang ada penambahan peningkatan produksi. Namun tidak terserap semua. Kesempatan ini merupakan peluang besar sekali untuk terus mengeksplorasi produksi di tengah kondisi harga batubara bagus.
Baca Juga: Terancam Krisis Energi, 5 Negara Eropa Incar Batubara RI
Tetapi di tengah permintaan batubara cukup tinggi, kapasitas produksi dalam negeri tetap perlu diperhatikan. Jangan sampai para pengusaha justru mengabaikan domestic market obligation (DMO) atau pemenuhan kebutuhan batubara dan gas alam cair (LNG) dalam negeri.
Pelaku usaha batubara harus aktif menggenjot produksinya semaksimal mungkin untuk pemenuhan pasar DMO maupun ekspor. Karena pemenuhan DMO sebesar 25 persen sudah menjadi komitmen dan tanggungjawab produsen batubara.
Jika ini diabaikan, maka dapat berakibat kepada larangan ekspor batubara, seperti yang sempat dilakukan pemerintah pada awal tahun lalu.