Indika Energy Ajukan Perpanjangan PKP2B Kideco

Rencana Indika Energy Ajukan Perpanjangan PKP2B Kideco
Rencana Indika Energy Ajukan Perpanjangan PKP2B Kideco

PT Indika Energy Tbk (Indika) melalui PT Kideco Jaya Agung berencana untuk mengajukan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Kideco yang akan berakhir pada 2023. 

Head of Corporate Communication Indika, Ricky Fernando mengatakan rencana Indika untuk mengajukan perpanjangan PKP2B akan dilakukan setelah menggu aturan turunan dari Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) nomor 3 tahun 2020  yang baru untuk memperjelas implementasi beleid tersebut.

Ricky mengatakan, pengajuan perpanjangan PKP2B akan dilakukan sebelum kontrak habis.

Nantinya, PK2PB berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebagai salah satu syarat pengajuan perpanjangan PKP2B dan berubah status menjadi IUPK, Kideco harus memenuhi sejumlah syarat. Salah satunya adalah hilirisasi batubara. 

Baca Artikel  Trik Jitu Cepat Diterima di Perusahaan Tambang Impian

Baca Juga: Pelaksanaan K3 Bagi Para Pekerja di PT Kideco

Perpanjangan PKP2B Kideco ini akan berdampak pada Indika. Mengingat produksi Indika melalui Kideco mengalami pertumbuhan.

Per Mei 2021, produksi dari Kideco mencapai 15,1 juta ton batubara. Jumlah ini naik dibandingkan periode Mei tahun lalu yang hanya sebesar 14 juta ton. 

Sebagai gambaran, Kideco memiliki konsesi tambang batubara seluas 47.000 hektar yang terletak di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kideco juga menopang 30 juta ton dari total target produksi Indika yang mencapai 31,4 juta ton dan per kuartal pertama tahun 2021, Kideco menjadi produsen batubara terbesar di Indonesia.