Jumat, September 29, 2023
Berita TambangSederet Harapan Pemerintah untuk Sektor Minerba Di Indonesia

Sederet Harapan Pemerintah untuk Sektor Minerba Di Indonesia

Pemerintah Indonesia berharap sektor pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) untuk tidak menjual barang mentah saja, namun sudah diolah menjadi barang setengah jadi maupun barang jadi melalui peningkatan nilai tambah atau hilirisasi. Hal tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020. 

Pemerintah sendiri telah menargetkan adanya 53 fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang atau smelter yang beroperasi pada tahun 2024, terdiri dari 4 smelter tembaga, 30 smelter nikel, 11 smelter bauksit, 4 smelter besi, 2 smelter mangan, dan 2 smelter timbal dan seng.

Bukan tanpa alasan, pemerintah berharap dengan adanya smelter ini, akan menghasilkan efek berganda yang bermanfaat. Mulai dari mendorong industri dalam negeri, mendorong perekonomian daerah, hingga penyerapan tenaga kerja.

Baca Artikel  Trik Jitu Cepat Diterima di Perusahaan Tambang Impian

Pemerintah juga terus mengupayakan agar sumber daya Minerba dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dalam negeri.

Tidak hanya itu, sektor Minerba juga diharapkan untuk memastikan bagaimana produk-produk pendukung dalam negeri terlibat dalam setiap prosesnya. 

Harapan dan upaya yang ditujukan pemerintah kepada sektor Minerba ini dilakukan mengingat adanya proyeksi akan tren supersiklus komoditas tambang.

Beberapa jenis komoditas tambang diperkirakan bakal jadi primadona di masa depan, seiring dengan tren dunia yang beralih dari energi fosil menuju energi bersih.

Tiga komoditas tambang yang diprediksi pemerintah akan berperan signifikan dalam peralihan energi ini antara lain adalah nikel, tembaga, dan alumunium.

RI akan diuntungkan dengan adanya supersiklus ini. Oleh karena itu, pemerintah akan memanfaatkan peluang ini dengan membangun industri turunan di dalam negeri dari Minerba.

Baca Artikel  Catat! Ini Manfaat Smelter Bagi Industri dalam Negeri

Selain adanya peningkatan nilai tambah dari Minerba, pemerintah juga berharap bahwa sumber daya nikel yang melimpah bahkan sampai miliaran ton dapat dimanfaatkan untuk pengembangan industri hilir mineral yakni baterai untuk kendaraan listrik. 

Baca Juga : UU Minerba Buka Lembaran Baru Pertambangan Indonesia

Untuk mencapai harapannya bagi sektor Minerba ini, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan. Kebijakan-kebijakan ini dibuat untuk mendorong percepatan hilirisasi yang dapat meningkatkan nilai tambah sektor Minerba dan mewujudkan cita-cita RI menjadi pemasok baterai pada 2025.

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer