Industri pertambangan akhir-akhir ini ini terus mengalami perkembangan. Hal ini terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut, industri tambang batubara menjadi salah satu faktor penyebab neraca perdagangan Indonesia surplus sebesar US$ 14,92 miliar pada Kuartal III. Di mana, ekspor si emas hitam ini tercatat menyumbang sebesar US$ 13,31 miliar.
Melihat hal ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM memiliki sejumlah strategi dalam mengimplementasikan pengelolaan tambang mineral dan batubara (minerba) disesuaikan dengan perkembangan zaman agar terus dapat berkembang.
Nah pertanyaannya, apa saja strategi yang telah disiapkan pemerintah? Simak penjelasannya di bawah ini ya:
- Menciptakan Iklim Investasi yang Kondusif
Maksudnya apa? Yakni iklim investasi yang sesuai dengan karakteristik unit pertambangan untuk menjaga keberlanjutan dan jaminan berusaha pertambangan.Â
- Peningkatan Nilai TambahÂ
Mengembangkan industri nasional yang terintegrasi dan berdaya saing tinggi, salah satunya lewat hilirisasiÂ
- Penguasaan, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Keberpihakan dan perlindungan terhadap tenaga ahli nasional dalam penelitian dan pengembangan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Memenuhi Pemenuhan kebutuhan dalam Negeri Terlebih DahuluÂ
Strategi tersebut meliputi pemasaran dan penjualan, serta pengendalian produksi.
- Pengembangan Industri Daur Ulang (Recycling)
Pengembangan industri yang mampu mendaur ulang produk akhir untuk menjamin keberlangsungan sumber daya dan cadangan mineral dan batubara.
Demikianlah lima strategi pemerintah yang tengah dilakukan demi mendorong pengoptimalan dan pengelolaan industri pertambangan di Tanah Air.Â