Kampoeng Reklamasi Bangka yang terletak tepatnya di Air Jangkang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan sebagai kawasan konservasi eks-tambang timah yang berdampak positif dan berwawasan lingkungan.
Tidak hanya melakukan recovery kondisi tanah bekas tambang melalui reklamasi, PT Timah bekerja sama dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PSS) Alobi di Air Jangkang juga aktif mengalih fungsikan kawasan ini sebagai konservasi dan rehabilitasi satwa.
Kampoeng Reklamasi Bangka yang dulunya bekas tambang timah tersebut didirikan pada Oktober 2018 dan kini beralih fungsi menjadi tempat wisata sekaligus tempat rehabilitasi bagi satwa dilindungi.
Hingga Februari 2021, setidaknya terdapat 666 ekor satwa yang telah direhabilitasi di kampoeng reklamasi ini dan terdapat pula kandang buaya.
Tempat ini dibangun untuk saran ecotourism. Satwa yang ditampung disini juga tidak hanya dari Bangka Belitung, melainkan ada satwa dari hasil sitaan petugas imigrasi.
Setelah berhasil di konservasi, Kampoeng Reklamasi Bangka juga menjadi percontohan nasional untuk wilayah bekas galian tambang.
Sebagai daerah wisata, Kampoeng Reklamasi Bangka juga kini telah dilengkapi dengan villa, kebun buah, taman bunga, arena berkuda, jalur off road, dan rumah kultur jaringan.
Baca Juga: World Coal Association dan Keberlanjutan Batubara Dunia
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas PT Timah, Anggi Siahaan, upaya konservasi Kampoeng Reklamasi Bangka ini merupakan wujud nyata dari implementasi semangat Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.
Dengan ada upaya konservasi lahan bekas tambang ini, wilayah Kampoeng Reklamasi Bangka ini bisa menjadi lebih tertata, pulih, dan diperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistemnya. Bahkan, bisa bermanfaat bagi perekonomian masyarakat sekitar.