Kapal Transportasi – Batubara merupakan hasil tambang utama dan bahan ekspor bagi Indonesia. Pendistribusian batubara dilakukan melalui jalur air, yaitu sungai dan laut.
Untuk itu spesifikasi kapal yang digunakan tidak sembarangan. Ada aturan dan ketentuan bagi pengangkutan batubara melalui jalur laut.
Kapal pengangkut batubara yang ada di Indonesia biasa membawa batubara dari Pulau Sumatera dan Kalimantan.
Berikut rincian beberapa jenis kapal yang digunakan dalam pengangkutan batubara di Tanah Air:
- Kapal Tongkang
Kapal berukuran kecil yang bentuknya sangat sederhana, yang terdiri dari lambung kapal dengan ukuran luas, namun tidak dilengkapi mesin. Sehingga membutuhkan bantuan untuk menggerakkannya.
- Kapal Tunda
Kapal tunda (tug boat) dibuat khusus untuk bermanuver menarik atau mendorong kapal di pelabuhan, laut lepas ataupun sungai. Kapal tunda berfungsi sebagai penarik kapal tongkang.
- Kapal Landing Craft Tank (LCT)
Kapal ini mirip dengan kapal tongkang dan digunakan untuk mencapai daerah yang sulit dijangkau oleh kapal pada umumnya.
LCT sangat efektif pada pelabuhan yang kecil dan terpencil sehingga proses bongkar muat dapat dilakukan di pelabuhan manapun.
- Kapal Cargo Curah
Kapal ini berukuran besar dan mampu menampung hasil tambang, karena lambung kapal mampu menampung muatan dalam jumlah besar.
Baca Juga: Intip Yuk Manfaat Bauksit Bagi Kehidupan Kita!
Kapal dapat menjadi pengangkut lanjutan dari beberapa kapal tongkang dan mampu melewati sungai besar dan laut lepas.
Kapal dibedakan berdasarkan kelas Handysize: Supramax (50.000 -60.000 DWT), Handymax (40.000-50.000 DWT) dan Handy (<40.000 DWT).
Sedangkan kapasitas yang lebih besar adalah kapal Panamax, Capesize, Very Large Ore Carriers dan Chinamax.