Senin, September 16, 2024
Berita TambangAnak Usaha Perusahaan Induk Kideco Pinjamkan Dana ke Anak Usaha Lainnya

Anak Usaha Perusahaan Induk Kideco Pinjamkan Dana ke Anak Usaha Lainnya

Pada tanggal 28 Juni 2023, Indika Capital Pte. Ltd. (ICPL) anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) telah menandatangani perjanjian pinjaman antar perusahaan dengan PT Energi Makmur Buana (EMB).

Dua anak usaha perusahaan induk PT Kideco Jaya Agung ini melakukan pinjaman afiliasi. Jumlah pinjaman tersebut sebesar USD 4,7 juta atau sekitar Rp 70,64 miliar (kurs rupiah 15.031 per dolar Amerika Serikat). 

Pinjaman yang berjangka waktu lima tahun ini memiliki bunga 8,4 persen per tahun dan penalty wanprestasi sebesar 2 persen dari jumlah pinjaman.

Transaksi ini adalah transaksi afiliasi yang membutuhkan syarat kewajaran berdasarkan pada POJK 42/2020. Dan bukan merupakan transaksi benturan kepentingan, sebagaimana dijelaskan POJK 42/2020, karena tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.

Baca Artikel  Momen Idul Adha 1444 H, PT Kideco Bagikan Ratusan Sapi di Paser

Transaksi ini juga bukan transaksi material sebagaimana dijelaskan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama.

ICPL merupakan anak perusahaan terkendali sepenuhnya secara tidak langsung oleh INDY dengan kepemilikan 100% saham. Sedangkan EMB adalah anak perusahaan yang dimiliki INDY secara tidak langsung dengan kepemilikan saham sebesar 51%.

Sebagai informasi, saat penutupan perdagangan Selasa (27 Juni 2023), saham perusahaan induk Kideco tersebut naik 0,53 persen, menjadi Rp 1.910 per saham. Nampaknya pasar secara proaktif menanggapi positif transaksi yang akan dilakukan esok hari oleh kedua anak usaha INDY tersebut.

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer