Kamar Dagang dan Industri Indonesia pada Selasa, 4 Juli 2023 telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Australia. Kesepakatan kerja sama tersebut tentang investasi industri pertambangan dan mineral.
Perjanjian ini merupakan salah satu upaya strategis Indonesia untuk mewujudkan industri ekosistem mobil listrik (Electronic Vehicle/EV).
Diharapkan kesepakatan itu akan mendorong perusahaan kedua negara untuk melakukan kerja sama dalam pengolahan mineral. Mulai dari hulu hingga sampai ke hilir pertambangan yang dibutuhkan industri kendaraan listrik.
Industri kendaraan listrik diprediksi akan tumbuh cepat pada tahun-tahun ke depan. Indonesia dapat memainkan peranan yang penting, karena memiliki bahan baku utama untuk pembuatan baterai kendaraan listrik, seperti nikel, kobalt, alumunium, tembaga dan mangan.
Dalam pembuatan sebuah baterai kendaraan listrik, setidaknya sebanyak 93% bahan bakunya sudah tersedia di Indonesia. Sementara sisanya sebanyak 7% harus dipenuhi dari impor. Indonesia tercatat memiliki sumber daya nikel no.1 terbesar di dunia.
Sementara Australia merupakan salah satu penghasil lithium terbesar dunia. Lithium merupakan salah satu material yang dibutuhkan untuk pembuatan baterai kendaraan listrik.
Dijadwalkan pada September 2023, para pengusaha Australia akan berkunjung ke Indonesia, bertepatan saat Indonesia menjadi tuan rumah acara ASEAN.
Kawan ilmu tambang, kerjasama antara Indonesia dan Australia ini dapat menjadi kunci untuk dapat mengembangkan industri baterai listrik di Indonesia dengan saling berinvestasi.