5). Menjamin Terlaksananya Program Pasca Tambang
Menjaga ekosistem dan kelestarian lingkungan, membangun sarana yang berguna dan bermanfaat dan menghindarkan masyarakat dari kecelakaan dan bahaya.
6). Melindungi Hak Masyarakat
Program CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai wujud itikad baik perusahaan kepada masyarakat harus direncanakan dengan matang dan sepenuh hati.
Program tersebut meliputi pemberdayaan sosial dan ekonomi, pelatihan, penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung kehidupan masyarakat sekitar tambang. Masyarakat tidak boleh dirugikan oleh keberadaan penambangan emas, melainkan harus meningkat kesejahteraannya.
Penerapan GMP dalam kegiatan pertambangan merupakan jaminan yang melindungi hak lingkungan, pekerja dan masyarakat sekitar tambang. GMP sangat penting dalam penambangan emas agar perusahaan pertambangan tetap memiliki batasan aturan yang mengikat dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.




