Peran – Industri batubara merupakan salah satu sumber daya terpenting bagi Indonesia, karena kontribusinya sangat besar bagi pendapatan negara. Pendapatan yang diperoleh dari komoditas ini sangat membantu perekonomian nasional yang sempat terganggu akibat pandemi.Â
Penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba) tercatat Rp 124,4 triliun di 2021. Nilai tersebut mencakup pajak, bea keluar, hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sementara hingga September 2022, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba mencapai Rp 130 triliun.
Baca Juga : 5 Material Tambang Ini Dibutuhkan Banget di Dunia Militer
Sampai saat ini terdapat ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta 60 perusahaan tambang pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang beroperasi di Indonesia.
Memang jika pengelolaan sumber daya alam dapat dilaksanakan secara optimal, maka bisa mendongkrak perekonomian negara.
Tapi di sisi lain, pemanfaatan tersebut harus dibarengi dengan menjaga lingkungan area pertambangan, dengan tujuan agar kelangsungan kehidupan rakyat dan tetap memperhitungkan kehidupan generasi mendatang.
Maka perusahaan tambang batubara ikut aktif membantu menguatkan ekonomi warga sekitar tambang. Bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui program pemberdayaan ekonomi, wirausaha, hingga pengembalian fungsi lahan bekas tambang dilakukan oleh produsen batubara.
Masyarakat bisa dilatih keterampilan yang dikembangkan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia, seperti tenun, purun, batok, rotan dan lain-lain.
Kemudian dijadikan beragam produk kerajinan lokal yang dapat dipasarkan, sehingga memberikan manfaat pada ekonomi dan kesejahteraan keluarga. Inilah peran industri tambang secara nasional dan bagi daerah. Â