Kebutuhan Batubara Naik – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, penggunaan batubara dalam negeri akan terus mengalami peningkatan hingga tahun 2025. Pada tahun ini, kebutuhan batubara dalam negeri mencapai 165 juta ton, sementara tahun 2025 diprediksi naik menjadi 208,5 juta ton.
Data 2020 mencatat, Indonesia memiliki 143,7 miliar ton sumber daya batubara dengan sekitar 39 miliar ton cadangan. Jika diasumsikan produksi per tahun sebanyak 600 juta ton, batubara Indonesia masih mempunyai umur tambang 65 tahun.
Namun jika lebih intens eksplorasi pada sumber daya yang sebanyak 143,7 miliar ton, kemudian bisa dikonversikan sebagai cadangan, maka umur batubara Indonesia bisa menjadi lebih Panjang. Saat ini, Indonesia baru berhasil menyerap sekitar 28% dari produksi batubara nasional untuk kebutuhan energi.
Dengan perincian 109 juta ton diserap untuk pembangkit dan sisanya 46 juta ton digunakan untuk industri seperti smelter, semen dan sebagainya. Tahun lalu, batubara yang diekspor sebanyak 395 juta ton.
Proyeksi ke depannya, pada 2025 kebutuhan batubara di dalam negeri mengalami peningkatan 25% dibandingkan 2020, menjadi 194 juta ton, karena ada tambahan kebutuhan batubara dari hilirisasi. Berlanjut di 2030 menjadi 241 juta ton dan 2040 menjadi 292 juta ton.
Namun, jika dibandingkan dengan produksi batubara yang terus meningkat dari tahun ke tahun, kontribusi serapan batubara dalam negeri terhadap produksi nasional berada di kisaran 31% sampai 43% dari periode 2025-2040.
Proyeksi ekspor batubara di 2025 sebesar 439 juta ton, kemudian di 2030 menjadi 444 juta ton, dan pada 2040 melandai menjadi 385 juta ton.
Untuk mengembangkan batubara bagi kebutuhan dalam negeri. Maka perlu mengoptimalisasi PLTU yang ada dan tambahan PLTU dengan penerapan teknologi seperti clean coal technology dan carbon capture, utilization & storage (CCUS). Kemudian, hilirisasi batubara menjadi produk lain seperti DME, methanol, pupuk dan syngas.