Ilmu TambangMau Kerja di Tambang? Ini Ketentuan Jam Kerja nya

Mau Kerja di Tambang? Ini Ketentuan Jam Kerja nya

Kamu tertarik kerja di industri tambang tapi takut ketentuan jam kerja nya tidak beraturan? tenang, pemerintah sudah mengatur semuanya kok. Jadi kamu tak perlu khawatir lagi berapa lama kamu akan bekerja di lapangan nantinya.

Secara umum, ketentuan jam kerja seorang pekerja telah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Di sektor tambang sendiri, ketentuan jam kerja nya telah diatur melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor Kep-234/Men/2003 tentang Waktu Kerja dan Istirahat pada sektor usaha energi dan mineral.

Ketentuan jam kerja di sektor tambang juga diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor Per.15/Men/VII/2005 tentang Waktu Kerja dan istirahat pada sektor usaha pertambangan umum.

Baca Artikel  Pahami Yuk Proses Penambangan Emas Modern

Berdasarkan kedua peraturan tersebut, jam kerja di sektor tambang umumnya memiliki karakteristik tersendiri karena lokasi usaha yang umumnya berada di tempat terpencil, sehingga tidak dapat diberlakukan jam kerja dan istirahat yang biasa.

Peraturan tersebut juga mengatur mengenai jam kerja lembur sektor usaha atau pekerjaan tertentu, khususnya di Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 78 ayat (4) Undang-Undang (UU) nomor 13 tahun 2003.

Jam kerja di sektor tambang maksimal 10 minggu berturut-turut bekerja, dengan 2 minggu berturut-turut istirahat. Setiap 2 minggu dalam periode kerja juga diberikan 1 hari istirahat.

Sedangkan aturan jam kerja lembur yang merujuk pada peraturan sebelumnya adalah bila bekerja lebih dari pukul 17.00 WIB, perusahaan wajib membayar upah kerja lembur untuk setiap hari kerja sebesar 3,5 x upah per jam.

Baca Artikel  Ingin Memilih Lahan Tambang? Lakukan Dulu 5 Riset Ini!

Baca Juga : Tak Cuma Surveyor! Ini Prospek Kerja Lulusan Geodesi

Walaupun demikian, demi adilnya terhadap semua pekerja/buruh yang lain, sebaiknya diperjanjikan waktu shift kerja dilakukan secara bergantian di antara para pekerja yang terlibat di sektor tambang tersebut.

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer