Mempelajari Tahapan Proses Penambangan Batubara

Mempelajari Tahapan Proses Penambangan Batubara
Mempelajari Tahapan Proses Penambangan Batubara

Tahapan Penambangan Batubara – Indonesia merupakan produsen batubara peringkat ke-5 terbesar di dunia dengan rataan produksi mencapai 123 juta MT/tahun. Sementara itu Indonesia memiliki cadangan batubara terkira sebanyak 147,66 MT dan cadangan terukur mencapai 20,99 miliar ton.

Bagaimana proses awal mula batubara yang berada di ratusan meter di dalam tanah sampai bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi yang diproduksi secara masal dan bernilai ekonomis tinggi. 

Untuk itu orang harus mengetahui tahap-tahap dalam kegiatan penambangan batubara. Tahapan-tahapan tersebut diawali dengan eksplorasi. Perusahaan mencari sumber-sumber mineral yang layak dieksploitasi dengan melakukan penyelidikan umum, mengurus surat perizinan dan administrasi kepada pejabat pemerintahan daerah setempat, melakukan studi topografi, geologi, geokimia dan geofisik serta melakukan proses drilling, trenching dan sampling.

Tahapan kedua adalah tahapan evaluasi. Perusahaan harus memperhitungkan secara teknis dan komersial kemungkinan dari wilayah yang akan ditambang, yaitu dengan menghitung dan menilai kualitas cadangan mineral, meneliti model dan menilai proses penambangan mana yang paling ekonomis dalam setiap interest area, melakukan survey moda transportasi, infrastruktur, dan studi pasar dan keuangan.

Tahap ketiga adalah persiapan berbagai infrastruktur dan struktur untuk proses penambangan, proses delivery hasil tambang ke titik penjualan dan proses penjualan untuk dapat dilakukan. Perusahaan harus melakukan proses pembentukan muka bumi secara permanen, yaitu konstruksi jalan, jalur pengangkutan dan terowongan, konstruksi fasilitas pendukung, land clearing, serta pengupasan lapisan tanah pucuk awal dilakukan pada tahapan ini.

Pada tahap keempat perusahaan melakukan proses produksi untuk mengeluarkan cadangan mineral menjadi hasil tambang, mengangkut hasil tambang ke titik penjualan dan mengirimkan hasil tambang. Proses ini juga meliputi proses pemurnian, pencucian atau pengolahan lanjutan dari mineral hingga mencapai tahap siap jual. 

Tahapan produksi ini, perusahaan melakukan pengupasan lapisan tanah yang tertutup, melakukan ekstraksi mineral, pengangkutan mineral, perawatan jalan produksi, pengelolaan stockpile, pencucian/pengolahan lanjutan mineral, loading (yaitu proses transfer hasil tambang dari stockpile ke moda transportasi yang digunakan untuk distribusi).

Tahap terakhir, perusahaan harus melakukan penutupan atas tambang dan mengembalikan kondisi area yang ditambang menjadi mendekati kondisi sebelum dilakukan penambangan. Untuk proses penutupan tambang ini perusahaan diwajibkan untuk membuat rencana kerja penutupan tambang (RKPT) yang sudah harus disiapkan perusahaan di tahap awal proses produksi.