Ground Control Point (GCP) adalah titik kendali tanah. Istilah ini biasanya digunakan dalam industri survey, desain virtual, konstruksi dan industri pertambangan.
GCP merupakan perangkat penting untuk pemetaan yang presisi dan bisa meningkatkan akurasi dari peta yang dihasilkan dari foto udara.
Perusahaan survey umumnya menggunakan GCP karena tingkat akurasi yang tinggi. GCP juga membantu memastikan secara akurat bahwa garis lintang dan bujur titik di peta itu sesuai dengan koordinat GPS yang sebenarnya.
Titik kendali tanah (GCP) adalah sebuah target besar yang ditandai di tanah, ditempatkan secara strategis di seluruh area survey dengan teknis dan preferensi tertentu.
Koordinat GPS RTK harus ditentukan terlebih dahulu di pusat masing-masing. Setelah itu, GCP dan koordinatnya digunakan untuk membantu perangkat lunak pemetaan drone. GCP secara akurat memposisikan peta dengan kondisi nyata di sekitarnya.
Untuk melakukan ini, diperlukan receiver Real Time Kinematic (RTK) atau Pasca Pengolahan Kinematik (PPK). Keakuratan perangkat ini sangat mirip dengan sistem GPS onboard drone.
Sebelum memproses peta, data dari GCP harus memasukkan kode EPSG dan direkomendasikan menggunakan WGS84 (EPSG: 4326).
Secara umum, survey lapangan harus dilakukan dengan kisaran luas 10 sampai 120 hektar per area survey dan dapat memuat minimal 5 GCP. GCP diberi jarak yang cukup berjauhan, untuk menghindari kebingungan.
Baca Juga: Kepoin Yuk, Cabang Ilmu Geoteknik dan Manfaatnya..
Setiap proyek pemetaan drone adalah unik dan tidak semua proyek memerlukan tingkat akurasi peta yang tinggi.
Maka dari itu, penting untuk menilai setiap proyek sebelum menggunakan GCP. Namun secara umum, proyek seperti overlay geo-referensi, dokumen desain dan survey tanah bisa memanfaatkan penggunaan GCP.