Pada Jumat (14/10/2022) Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Timur bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan melakukan kunjungan ke kantor PT Kideco Jaya Agung di Paser.
Kunjungan ini sekaligus penyerahan secara simbolis santunan kepada karyawan Kideco untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JK).
Deputy Chief Corporate Services Officer (CCSO) Kideco, Hengky Adi Kusuma yang menerima rombongan BPJS Ketenagakerjaan mengaku sangat senang atas kunjungan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga berterima kasih kepada tim BPJS Ketenagakerjaan atas layanan yang telah diberikan dengan menyerahkan secara langsung klaim santunan. Hal tersebut tentu berdampak positif kepada semangat pekerja perusahaan.
“Diharapkan pekerja di PT Kideco akan semakin tahu, jika manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangatlah besar serta proses pengajuan klaim yang sangat mudah,” kata Hengky.
Dalam periode Oktober 2021 – September 2022, BP Jamsostek telah membayarkan manfaat bagi pekerja di PT Kideco dengan total 47 klaim sebesar Rp 4.095.073.370. Selain itu, ada juga klaim manfaat beasiswa periode Oktober 2021-September 2022 sebanyak enam klaim sebesar Rp 55.000.000.
Di sisi lain, Kepala Kantor Cabang BPJS Balikpapan, I Nyoman Hary Sujana menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek juga memiliki program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), fasilitas pembiayaan perumahan yang diberikan kepada peserta.
Melalui MLT tersebut, pekerja atau buruh di PT Kideco memiliki kesempatan memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti hunian atau rumah.
Untuk mendapatkan manfaat layanan tambahan program ini, pekerja harus memenuhi persyaratan umum. Salah satunya yaitu telah terdaftar sebagai peserta aktif di BP Jamsostek minimal 1 tahun.
“Kemudian, belum memiliki rumah sendiri, serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BP Jamsostek,” ujar Nyoman.