Pertemuan Sebelum Inspeksi
Sesampainya di lokasi inspeksi, terlebih dahulu dilakukan pertemuan dengan Kepala Teknik Tambang (KTT) dan pejabat terkait untuk menjelaskan maksud dan tujuan inspeksi tambang, serta menggali informasi aktual mengenai pengelolaan lingkungan dan masalah yang ditemukan. Pada tahap ini juga dilakukan penelitian pendaftaran dalam Buku Tambang terlebih dahulu.
Inspeksi Lapangan
Pada tahapan ini, dilakukan pengamatan mengenai keadaan/situasi kantor tambang, keadaan jalan, penghijauan di sepanjang jalan, front tambang, kegiatan pengolahan/pemurnian, kegiatan reklamasi dan revegetasi, serta kegiatan penunjang lainnya.
Pertemuan Setelah Inspeksi
Setelah melakukan inspeksi di lokasi tambang, kemudian dilakukan pertemuan kembali dengan KTT dan pejabat terkait untuk membahas mengenai hasil temuan inspeksi dan waktu pelaksanaan perbaikan pengelolaan yang didaftar di Buku Tambang.
Pendaftaraan Dalam Buku Tambang
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran Buku Tambang adalah hasil-hasil inspeksi berupa peringatan/peringatan, saran-saran, serta pendaftaran dan tanda tangan oleh inspektur tambang.
Pelaksanaan inspeksi tambang bisa dilakukan secara rutin (umum), parsial, maupun hanya saat terjadi kasus lingkungan (insidentil). Ketiga hal tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan masing-masing kriteria dari pelaksanaan inspeksi tambang.




