Jika kamu adalah salah satu orang yang memiliki impian menjadi surveyor tambang, maka kamu wajib mengetahui tugas dan tanggung jawab apa saja yang dikerjakan di dalam profesi ini. Selain itu, bisa dikatakan semua jenis pekerjaan di dunia tambang, termasuk surveyor memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penambangan.
Surveyor tambang sangat identik dengan data, kejelasan, dan riset. Semua elemen ini akan digunakan surveyor untuk pengukuran, pengolahan data, penyajian data hingga penggambaran data lapangan.
Hasil dari semua data yang didapatkan nantinya akan memberikan petunjuk (guide) arah penambangan. Seperti membantu mine production dan mine planning dalam mengawasi dan mengontrol pekerjaan atau kegiatan penambangan.
Rata-rata surveyor yang sudah punya pengalaman di lapangan, biasanya diarahkan untuk sebagai survey data processing. Kemudian dilanjutkan dalam tugas perhitungan volume, perhitungan cadangan, desain jalan, dan menghitung kapasitas alat.
Di samping itu, terdapat beberapa tugas lain yang dikerjakan oleh surveyor. Pertama, menjadi juru ukur tambang yang bertugas menunjuk atau menentukan arah dan batas-batas yang akan digali sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Kedua, mengambil langkah-langkah untuk membuat ketepatan dari setiap peta-peta, gambar-gambar atas peta penampang yang belum dibuat olehnya atau yang dibawah pengawasannya.
Ketiga, jika ada keraguan akan ketepatan dari setiap peta penampang dari tambang yang tidak dapat dibuat oleh atau di bawah pengawas juru ukur tambang, maka surveyor harus melaporkan kepada kepala teknik tambang. Hal ini menjadi keharusan untuk menghindari dampak terhadap pekerjaan, kegiatan tambang, dan keselamatan orang-orang di tambang.
Berikutnya, surveyor harus mengecek apakah daerah tersebut sudah memiliki peta topografi. Jika peta dasar (peta topografi) dari daerah eksplorasi sudah tersedia, maka survei dan pemetaan singkapan (outcrop) atau gejala geologi lainnya sudah dapat dimulai. Namun, jika belum ada, maka perlu dilakukan pemetaan topografi lebih dahulu.
Terakhir, surveyor juga harus menjadi juru ukur yang harus segera melapor kepada petugas yang bertanggung jawab atas pekerjaan penggalian apabila mendekati (tidak kurang 50 meter) dari tempat- tempat yang mempunyai potensi bahaya seperti kantong-kantong air, gas-gas berbahaya, semburan batu (rock burst), dan permukaan tanah atau penyangga-penyangga yang dapat membahayakan penggalian tersebut.
Lebih rincinya tugas surveyor akan terbagi dalam tahap berikut ini.
- Tahap eksplorasi yang meliputi pembuatan jaringan titik kontrol, pemasangan batas konsesi, pemetaan topografi, pemetaan Geologi, stake out, dan aktual titik bor di lapangan.
- Tahap Eksploitasi, biasanya erat kaitannya dengan kegiatan survey harian. Seperti stake out batas tambang (pit limit) dan batas disposal, stake out desain tambang dan disposal dan stake out batas striping boundary.