Pelaku UMKM Manfaatkan FABA – Saat ini limbah abu pembakaran batubara atau Fly Ash and Bottom Ash (FABA) bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Seperti masyarakat di Ombilin, Sumatera Barat memanfaatkan FABA hasil dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk membangun 18,8 kilometer jalan dan dua jembatan.
Bahkan di daerah tersebut, tercatat 3.000 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) memanfaatkan FABA untuk membangun jalan, rumah, sarana prasarana serta mendorong energi hijau untuk hidup yang lebih baik.
Alasan mereka menggunakan FABA karena bisa menekan biaya hingga 50 persen dibandingkan menggunakan material konvensional.
Selain dimanfaatkan menjadi material membangun rumah, berkat kemajuan teknologi abu atau debu FABA bisa menjadi pupuk. Kehadiran pupuk ini tentu dapat digunakan petani untuk kebutuhan mereka bertani.
Sejak terbitnya PP nomor 22 tahun 2021, FABA bukan lagi limbah berbahaya beracun (B3) dan bisa menjadi sumber daya ekonomi sirkuler untuk dioptimalkan bagi kemaslahatan bersama.
Melihat pemanfaatan FABA yang begitu beragam, hal ini tentu bisa dilihat FABA dapat menjadi ekonomi sirkuler yang menjadi alat kreativitas warga untuk menghasilkan sesuatu saat menghadapi krisis agar bisa bertahan.
Ekonomi sirkuler hadir ketika satu produk tercipta dan menghasilkan limbah, maka limbah itu bisa dimanfaatkan kembali untuk menciptakan produk lain. Maka dari itu, dengan memanfaatkan FABA bisa menunjang ekonomi hijau dan ketahanan pangan.