Sejarah Penemuan Minyak Bumi di Indonesia

Sejarah Penemuan Minyak Bumi di Indonesia
Sejarah Penemuan Minyak Bumi di Indonesia

Sejarah  Minyak Bumi – Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi sumber daya alam yang beragam.

Mulai dari Minyak bumi, gas, batu bara serta mineral lainnya seperti emas, tembaga, timah dan sebagainya. 

Kegiatan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia sudah lama dilakukan, sejak zaman penjajahan bahkan jauh sebelumnya.

Jejak-jejak kegiatan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia pun sampai saat ini masih ada.

Salah satu jejak sejarah kegiatan eksploitasi sumber daya alam di Indonesia adalah sumur minyak bumi pertama di Indonesia.

Sejarah Penemuan Sumur Minyak Bumi di Indonesia

1). Penemuan Sumur Minyak di Indonesia Pada 1871

Sumur minyak pertama di Indonesia ditemukan di Jawa Barat pada 1871 oleh seorang pedagang Belanda bernama Jan Reerink.

Reerink menemukan adanya rembesan minyak di Majalengka, dekat lereng Gunung Ciremai, Cirebon, Jawa Barat. 

Total sumur yang dibor sebanyak empat sumur, dan menghasilkan 6000 liter minyak bumi. Sumur ini dianggap sebagai sumur yang memproduksi minyak bumi pertama di Indonesia.

Reerink juga melakukan pengeboran di Panais, Majalengka, Cipinang dan juga di Palimanan, dengan menggunakan pompa bertenaga uap yang didatangkan dari Kanada.

Pengeboran ini menghasilkan minyak yang sangat kental dan disertai dengan air panas yang memancar setinggi 15 meter. 

Tapi sayangnya pada 1876 permohonan pinjaman modalnya ditolak oleh NV Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM), sehingga akhirnya ia memutuskan menutup sumur-sumur tersebut.

2). Penemuan Sumur Minyak di Indonesia Pada 1880

Penemuan Sumur minyak lainnya yang  ditemukan di Indonesia adalah Telaga Tunggal 1 yang terletak di kabupaten Langkat Sumatera Utara.  

Sumur minyak bumi ini ditemukan oleh Aeilko Jans Zijker, pada 1880. Ia adalah seorang ahli perkebunan tembakau yang bekerja di Deli Tobacco Maatschappij, ia baru saja pindah ke Sumatera Timur.

Baca Artikel  Harga Minyak Anjlok Akibat Covid Jenis Baru

Zijker menemukan sumur minyak pertama di Indonesia ini ketika menemukan genangan air  bercampur minyak saat melakukan inspeksi.

Sampel minyak dan batuan dari daerah tersebut kemudian dibawa ke Batavia  (Jakarta) untuk dianalisis. Setelah dianalisis, daerah tersebut memiliki kandungan  minyak sebesar 59 persen.  

Pada tahun 1882 Zijker mencari dana ke Belanda untuk melanjutkan eksplorasi minyak tersebut.

Kemudian pada 1883, Zijker memperoleh konsesi di Telaga Said, Langkat seluas 500 bahu (3.5 km persegi) dari Sultan Langkat. 

Setahun kemudian, Zijker mulai mengebor sumur tersebut yang berakhir gagal.

Akhirnya Minyak bumi berhasil ditemukan pada kedalaman 22 meter pada 1884 dengan sumber utamanya terletak pada kedalaman 120 m.

Penemuan sumur minyak bumi kedua ini kemudian diberi nama Telaga Tunggal 1.

Perusahaan Minyak Pertama di Indonesia

Setelah penemuan minyak bumi di Sumatera Timur, sejarah minyak bumi di Indonesia berlanjut.

Tahun 1890 Zijker mengalihkan konsesinya ke NV Koninklijke Nederlandsche Petroleum Maatschappij (KNPM). 

De Gelder menjadi pimpinan KNPM setelah Zijker meninggal dunia. Ia berkantor di Pangkalan Brandan.

Untuk mengintegrasikan kegiatan pengeboran minyak bumi, fasilitas produksi hilir minyak bumi berupa kilang minyak dibangun pada 1892 di Pangkalan Brandan. 

Pada 1898, tangki-tangki penyimpanan dan fasilitas pelabuhan dibangun di Pangkalan Susu di Sumatera Utara.

Minyak mentah yang dihasilkan dapat diolah terlebih dahulu sebelum dikapalkan.

Pelabuhan Pangkalan Susu merupakan pelabuhan ekspor minyak bumi pertama di Indonesia.

Baca Artikel  Macam-Macam Hasil Tambang di Indonesia, Apa Saja Ya Kira-Kira?

Kilang Minyak Pertama di Indonesia

Kilang minyak pertama di Indonesia terletak di Wonokromo, Jawa Timur.

Kilang ini dibangun pada tahun 1889 setelah ditemukan minyak di wilayah konsesi Jabakota dekat Surabaya oleh De Dordtsche Petroleum Maatschappij. 

Hasil produksi kilang Wonokromo mencapai  satu “cikar” sehari atau setara 8000 peti per tahun (pada saat itu, satuan barel belum digunakan secara meluas untuk menghitung volume minyak bumi).

Shell, membangun kilang di Balikpapan tahun 1891 untuk mengolah minyak dari Sanga-Sanga. 

Perusahaan lain, NKPM (Nederlandsche Kolonial Petroleum Maatschappij),  membangun Kilang Sungai Gerong, Palembang.

Industri Perminyakan Indonesia
Pasca Kemerdekaan Sampai Sekarang

Pasca kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Indonesia mulai melakukan pengambilalihan sumber-sumber minyak peninggalan Belanda. 

Pemerintah RI kemudian membentuk Perusahaan Tambang Minyak Negara (PTMN) untuk mengelola minyak bumi di Indonesia.

Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia pada oleh Belanda pada 27 Desember 1949, Pemerintah RIS (Republik Indonesia Serikat) tetap memberikan hak pengelolaan sumur-sumur minyak kepada perusahaan asing yang telah mengelola minyak bumi di Indonesia, seperti BPM, Caltex, Stanvac, Shell, dll. 

Pada tahun 1951 PTMN diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan diubah namanya menjadi PN Permigan (Perusahaan Minyak dan Gas Negara).

Pada tahun 1952 ladang minyak Minas yang dikelola Caltex mulai mengekspor minyak bumi ke luar negeri. Seiring dengan nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) Jenderal Abdul Harris Nasution, menugaskan Kolonel dr. Ibnu Sutowo untuk membentuk perusahaan minyak negara. 

Pada 10 Desember 1957 dibentuklah Perusahaan Tambang Minyak Negara (PERTAMINA) berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman RI no. JA.5/32/11 tertanggal 3 April 1958. Ibnu Sutowo ditunjuk sebagai Direktur Utama Pertamina. 

Baca Artikel  Pelajari 6 Jenis Minyak Bumi Beserta Kegunaannya!

Pertamina mulai mengekspor minyak mentah untuk pertama kalinya pada 30 Juni 1958.

Pertamina bekerja sama dengan perusahaan minyak Jepang, NOSODECO, dimana Pertamina mendapat pinjaman modal yang dibayarkan dengan minyak mentah.

Pada 1960, Pertamina berubah status menjadi Perusahaan Negara dengan nama PN Pertamina.

Berdirinya PT Pertamina (Persero)

Pada 10 Desember 1957, perusahaan tersebut berubah nama menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional, (PERMINA).

Pada 1960, PT. PERMINA berubah status menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina. Pada tahun 1970, PT. PERMINA berubah nama menjadi PERTAMINA.

Berdasarkan PP No. 31 Tahun 2003 tanggal 18 Juni 2003, Pertamina berubah nama menjadi PT. Pertamina (Persero) yang bertugas mengelola kegiatan usaha minyak bumi dan gas alam pada sektor hulu hingga sektor hilir di Indonesia.

Pertamina juga mempunyai anak usaha yaitu  Pertamina Geothermal Energy yang bergerak di bidang energi terbarukan panas bumi ramah lingkungan.