Pasti sudah tidak asing lagi kan dengan produk semen? Ya, semen adalah salah satu produk hasil tambang yang memiliki banyak kegunaan. Salah satunya untuk membangun konstruksi atau bangunan.
Semen merupakan produk olahan dari batu kapur atau batu gamping (limestone). Batu kapur ini merupakan salah satu komoditas tambang yang termasuk dalam Bahan Galian Industri (BGI).
Semen menjadi salah satu produk tambang cukup familiar dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia sendiri memiliki sejumlah perusahaan yang bergerak dalam industri semen. Bahkan, produk semen ini bisa menjadi salah satu produk ekspor.
Semen dibuat dengan menggunakan beberapa bahan baku seperti batu kapur (limestone), pasir silika, pasir besi, tanah liat, gypsum, dan abu terbang. Produk hasil tambang ini banyak digunakan karena harganya yang relatif murah, pengerjaannya mudah, mampu memikul beban berat, serta kekuatan dan ketahanannya terhadap suhu dan tekanan tinggi.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa jenis semen menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) yaitu sebagai berikut :
1. Ordinary Portland Cement (OPC) : jenis semen yang berbahan dasar beton dan plesteran semen ini paling umum digunakan di seluruh dunia.
Baca Juga : Kamu Anak Tambang Sudah Tahu Arti Kode KCMI?
2. Super Masonry Cement : jenis semen ini biasanya digunakan untuk konstruksi perumahan gedung, jalan, dan irigasi. Selain itu, semen jenis ini juga biasa digunakan untuk pembuatan genteng beton, tegel, dan lain-lain.