ilmutambang.com – Kata “smelter” mungkin sudah tidak asing lagi bagi Kawan Tambang. Istilah ini sering kali muncul dalam pembahasan di dunia pertambangan mineral logam.
Smelter pada umumnya ditemukan di perusahaan pertambangan mineral logam, seperti tembaga, platinum, nikel, bauksit, besi, rhodium, perak, hingga emas. Hal ini karena perusahaan tambang mineral logam memang diwajibkan untuk memiliki fasilitas smelter.
Dalam industri mineral logam, smelter merupakan bagian dari proses produksi. Mineral yang diambil dari alam biasanya masih bercampur dengan pengotor. Maka bahan asli harus dimurnikan memulai proses pengecoran.
Smelter merupakan pabrik pengolahan hasil tambang untuk menaikkan kandungan logam, seperti timah, nikel, tembaga, emas dan perak, sehingga menjadi bahan baku produk akhir ke level normal.
Proses dari smelter sendiri melibatkan pembersihan mineral logam dari kotoran dan pembersihan. Pembangunan smelter wajib dilakukan oleh semua perusahaan pertambangan di Indonesia, baik besar maupun kecil.
Melalui Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan dan pertambangan batubara, pemerintah mewajibkan perusahaan tambang bijih logam untuk membangun fasilitas pengolahan mineral. Selain melayani kebutuhan industri pertambangan logam, smelter juga dapat mendorong terciptanya lapangan kerja baru.
Perusahaan bahkan dapat membantu mengembangkan potensi daerah. Hal ini juga dapat menarik investor dari dalam dan luar negeri.
Itulah penjelasan tentang dasar dan manfaat pendirian smelter dalam industri tambang di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat ya Kawan!.