Sumber daya mineral terbagi atas empat klasifikasi. Di antaranya, sumber daya mineral hipotetik, sumber daya mineral tereka, sumber daya mineral terunjuk, dan sumber daya mineral terukur.
Adapun klasifikasi cadangan mineral terdiri dari dua bagian. Berikut rinciannya:
1). Cadangan Terkira
Cadangan terkira merupakan sumberdaya terunjuk dan sebagian sumberdaya mineral terukur, yang tingkat keyakinan geologinya masih lebih rendah, yang berdasarkan studi kelayakan tambang semua faktor terkait telah terpenuhi, sehingga penambangan dapat dilakukan secara ekonomis.
Cadangan terkira dibuat untuk kepentingan prastudi kelayakan yang dihitung berdasarkan jarak antar bor,jumlah dan sumur uji, pengambilan contoh, hasil analisis laboratorium, dan pemetaan geologi.
2). Cadangan Terbukti
Sedangkan cadangan terbukti sumber daya mineral akan didasarkan pada studi kelayakan tambang semua faktor yang terkait telah terpenuhi, sehingga penambangan dapat dilakukan secara ekonomis. Tujuan cadangan ini adalah untuk dipakai pada studi kelayakan. Untuk perhitungannya sendiri beracuan pada jarak kerapatan bor, jumlah sumur/parit uji, pengambilan contoh pada kedalaman, dan berdasarkan hasil analisis pada tiap contoh yang diambil.




