Sustainable Development Goals (SDGs) terdiri dari prinsip People, Planet, Prosperity, Peace, and Partnership (5P) menaungi 17 tujuan, dan 169 sasaran demi kemakmuran rakyat.
Lalu, adakah peran pertambangan dalam mendukung tujuan dari SDGs? Tentu jawabannya ada dong, yaitu kegiatan yang direncanakan dengan baik, aman, dan memperhatikan aspek lingkungan merupakan. Peran ini biasanya disebut dengan Good Mining Practice (GMP).
Good Mining Practice ini biasanya mencakup:
- Kontribusi dalam Kesehatan (SDGs Poin 3)
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan pertambangan dengan baik untuk menjamin kesehatan dan keselamatan karyawan.
- Pendidikan (SDGs Poin 4)
Salah satu implementasi poin ini yaitu pembentukan community development untuk mengembangkan potensi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.
- Ekonomi (SDGs Poin 8)
Melalui beroperasinya perusahaan pertambangan, maka secara langsung juga membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Selain itu, kehadiran pertambangan juga memberikan lapangan kerja bagi warga sekitar supaya dapat membuka usaha mandiri, seperti toko kelontong sehingga dapat mendukung arus dagang dan jasa maupun produk alat-alat yang berkaitan dengan kegiatan penambangan.
Maka melalui pengaplikasian SDGs dalam melaksanakan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan, tanpa mengganggu kebutuhan di masa depan. Good mining practice sangat sesuai dengan cita-cita SDGs tersebut.
Itulah penjelasan mengenai Sustainable Development Goals (SDGs), yang menjadi dasar dan tujuan penerapan good mining practice. Supaya usaha manusia untuk dapat melestarikan lingkungan lebih dapat diraih.