Jumat, September 13, 2024
Berita TambangIUPK Kideco Diperpanjang hingga 2033, Tapi Luas Lahan Dikurangi

IUPK Kideco Diperpanjang hingga 2033, Tapi Luas Lahan Dikurangi

Head of Communication PT Indika Energy TbK (INDY), Ricky Fernando mengatakan salah satu anak usaha INDY, PT Kideco Jaya Agung telah memperoleh perpanjangan Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga 13 Maret 2033.

Tetapi konsekuensi dari perpanjangan IUPK bagi Kideco ini, dikurangi menjadi 33.887 ha dari 47.500 ha (berkurang sekitar 28,65 persen).

IUPK Kideco sendiri diperoleh dari Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tertanggal 16 Desember 2022 sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak tambang Kideco yang akan berakhir Maret 2023. 


Ricky juga menyebut, perolehan IUPK ini memungkinkan INDY untuk terus berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional dan penerimaan negara.

Baca Artikel  Siasat Kideco Jaya Agung Soal Pelarangan Ekspor Batubara

Sebagai informasi, Kideco merupakan perusahaan tambang batubara yang didirikan pada tahun 1982 dan beroperasi di wilayah Paser, Kalimantan Timur. 

 

Perusahaan Kideco juga termasuk salah satu dari tujuh perusahaan tambang generasi pertama yang melakukan operasi pertambangan melalui Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). 


PKP2B adalah perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan batubara.

Pada tahun 2022 saja, Kideco memproduksi 34,8 juta ton batubara. Dari hasil produksi tersebut, Kideco telah mengalokasikan 27,6 persen (9,6 juta ton) untuk kebutuhan dalam negeri. 


Pengalokasian ini juga pada kenyataannya Kideco telah melebihi persyaratan  Domestic Market Obligation (DMO) 25 persen yang ditetapkan pemerintah. 

Baca Artikel  Namibia Punya Kota Hantu Bekas Tambang Berlian

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer