Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesian Mining Association (IMA) melihat, Indonesia dianugerahi sumber daya berupa batubara yang cukup melimpah. Oleh sebab itu, pemanfaatan batubara harus benar-benar dioptimalkan secara penuh untuk masyarakat Indonesia.
Melihat kehadiran batubara yang masih dibutuhkan di dalam negeri untuk kebutuhan energi, tentu tidak heran jika si emas hitam ini menjadi primadona yang murah dan menjanjikan untuk saat ini.
Banyak para pengamat pertambangan juga menilai, industri batubara mempunyai kontribusi besar bagi Indonesia. Hal ini terlihat dari sektor tambang batubara telah menyumbang pada pendapatan negara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, sampai Agustus 2022 setidaknya 37 persen penghasilan perusahaan pertambangan, baik dari royalti maupun pajak, disetorkan kepada negara.
Perlu diketahui pula, saat ini sekitar 61 persen bauran energi primer di Indonesia, khususnya untuk pembangkit listrik, itu masih berasal dari batubara.
Adapun jumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara hingga 2020 tercatat mencapai 31.952 Mega Watt (MW) atau 31,9 Giga Watt 9GW) atau sekitar 50 persen dari total kapasitas pembangkit terpasang 63,3 Giga Watt (GW).
Masih banyaknya bauran energi primer batubara untuk PLTU di Tanah Air, artinya untuk saat ini sumber energi kelistrikan Indonesia masih mengandalkan dan membutuhkan si emas hitam agar terus bisa beroperasi.