Senin, Oktober 7, 2024
Berita TambangKontribusi Barang Tambang, Sumbang PNBP sampai 40 T

Kontribusi Barang Tambang, Sumbang PNBP sampai 40 T

Indonesia merupakan negara dengan dengan sumber daya alam (SDA) dan beragam komoditas tambang melimpah. Kekayaan SDA ini bisa menjadi potensi kekuatan bagi perekonomian Indonesia. 

Ragam komoditas tambang di Indonesia mulai dari batubara, nikel, tembaga, bauksit, emas, timah, bahkan hingga logam tanah jarang (rare earth element) pun ada di bumi Pertiwi ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin mengatakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan batubara sekitar Rp 40 T tahun 2021. Namun, bila industri hilir tambang berkembang, maka penerimaan negara bisa melesat hingga Rp 1.000 triliun per tahun.

“Pemerintah mendapatkan manfaat dari industri pertambangan karena Penerimaan Negara Bukan Pajak Minerba setiap tahunnya rata-rata Rp 40 T. Kalau ditambahkan industri pengolahannya, kontribusi Rp 1.000 triliun per tahun, industri pertambangan dan industri pengolahannya sangat signifikan,” ujar Ridwan. 

Baca Artikel  Gini Lho Cara Pengolahan Limbah Pertambangan Emas

Baca Juga: Daftar Persebaran Barang Tambang di Seluruh Indonesia

Dia menegaskan, industri pertambangan menumbuhkan ekonomi secara nasional. Namun demikian, menurutnya manfaat tidak hanya dipetik oleh pemerintah saja, tapi juga bagi masyarakat.

“Kami menegaskan bahwa kegiatan pengembangan masyarakat ini upaya industri pertambangan bahwa industri ini sejahterakan, ini investasi jangka panjang,” paparnya.

Bahkan menurut Ridwan, bila industri pengolahan benar-benar bisa dibangun, seperti pembangunan smelter, maka pemerintah tidak perlu berjibaku menerbitkan utang baru dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) setiap tahunnya.

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer