Jumat, April 19, 2024
MinerbaBatubaraKontributor Utama PNPB, Industri Batubara Perlu Dapat Dukungan!

Kontributor Utama PNPB, Industri Batubara Perlu Dapat Dukungan!

Permintaan batubara di industri setiap tahun masih tercatat tinggi, terlebih selama krisis energi belakangan ini akibat dampak perang Rusia-Ukraina yang terjadi sejak Februari lalu. 

Kebutuhan akan si emas hitam ini sejalan dengan masih mahalnya harga bahan bakar energi lainnya, salah satunya seperti gas alam di Eropa. Momentum tersebut tentu dinilai dapat menjadi peluang bagi negara pemasok batubara, termasuk Indonesia, untuk bisa memperluas ekspornya ke pasar Eropa.

Mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Mineral One Data Indonesia (MODI), sampai pada Juli 2022 ini produksi batubara Indonesia sudah mencapai 54,40 persen atau mencapai 360,70 juta ton dari target produksi batubara tahun ini, yaitu mencapai 663 juta ton.

Melihat hal ini, tentu dukungan terhadap industri batubara harus tetap dijaga, khususnya dari sektor perbankan. Sektor ini tentu tidak bisa menghilangkan sepenuhnya dukungan terhadap industri batubara dari segi pembiayaan. Hal tersebut lantaran batubara dinilai masih menjanjikan untuk mendukung mendorong perekonomian.

Melihat adanya isu rencana pemberhentian pinjaman dana dari perbankan bagi industri batubara, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro bahkan sempat menegaskan bahwa, industri batubara punya peran besar terhadap terciptanya lapangan pekerjaan baik di dalam maupun luar negeri.

Artinya apa? Apabila perbankan sampai benar-benar menghilangkan 100 persen dukungannya terhadap batubara, maka diprediksi dapat mempengaruhi roda ekonomi negara ke depannya. 

Baca Artikel  Potret 39 Tahun Kontribusi Kideco untuk Indonesia

Hal serupa juga dikatakan Peneliti INDEF, Nailul Huda. Dia juga tidak menampik komoditas batubara saat ini berdampak banyak membantu perekonomian, khususnya daerah warga sekitar area tambang.

Selain dari sisi lapangan pekerjaan, peran Industri batubara sangat membantu dari sisi penerimaan negara yang sempat terganggu dengan pelemahan ekonomi global akibat pandemi.

Pernyataan tersebut bahkan didukung oleh data Kementerian (ESDM) yang mencatat, hingga September 2022 penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) mencapai Rp 130 triliun.

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer