Manfaatkan Limbah Batubara Jadi Batako dan Paving Block

Batako Limbah Batubara
Batako Limbah Batubara

Batako Limbah Batubara – Demi meningkatkan sektor ekonomi masyarakat sekitar, UPK PT PLN Persero PLTU 1-2 Nagan Raya, Provinsi Aceh, berusaha untuk manfaatkan limbah abu sisa pembakaran batubara dengan cara mengolah jadi batako dan paving block.

Abu sisa pembakaran batubara atau fly ash bottom ash (FABA) tersebut bisa dimanfaatkan menjadi zat tambahan dalam pembuatan batako dan paving block.

Karena ada nilai ekonomisnya, pihak UPK PT PLN Persero PLTU 1-2 Nagan Raya kemudian membantu pelaku UMKM, yaitu para perajin paving block dan batako. PT PLN memberikan abu sisa pembakaran tersebut kepada masyarakat secara cuma-cuma.

FABA yang dihasilkan dari sisa pembakaran batubara mampu mengurangi jumlah penggunaan semen dalam proses produksi batako.

Baca Artikel  Salina Turda, Tempat Wisata Indah Bekas Tambang Garam

Dengan menggunakan FABA pembuatan paving block membutuhkan semen hanya 4 persen sedangkan untuk batako hanya 3 persen.

Dengan demikian, masyarakat perajin batako dan paving block dapat menekan biaya produksinya.

Setelah dikeluarkan dari kategori Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), abu sisa pembakaran batubara tersebut dapat dikelola bersama untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Top Banget! Indonesia Jadi Produsen Nikel Terbesar Dunia

Beberapa kegiatan yang telah dilakukan PT PLN di antaranya pemberdayaan masyarakat melalui pembuatan paving block dan batako.

Ke depannya, inisiatif PT PLN tersebut tentu saja dapat menjadi contoh yang baik bagi penghasil limbah FABA yang lainnya, yang kemudian dapat diterapkan bagi perajin yang menggunakan bahan pengganti semen ini sebagai bahan bakunya.

Baca Artikel  Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Royalti Batubara, Ini Infonya