Indonesia sangat kaya akan potensi sumber daya alam, khususnya bahan pertambangan. Sehingga menduduki peringkat ke-6 sebagai negara yang kaya akan sumber daya tambang. Indonesia menduduki peringkat ke-3 untuk ekspor batubara, peringkat ke-2 untuk produksi timah, peringkat ke-2 untuk produksi tembaga dan peringkat ke-6 untuk produksi emas.Â
Dunia pertambangan Indonesia memang memiliki profil yang sangat luar biasa. Indonesia menyediakan cadangan emas terbesar di kawasan Asia Tenggara, yaitu sebesar 39% (sekitar 168 Moz /5,215 tonnes).Â
Indonesia dengan profil yang sedemikian kaya itu dapat menjadi negara yang menjanjikan bagi para pelaku industri pertambangan untuk berinvestasi di Indonesia. Namun, pada kenyataannya Indonesia menduduki peringkat buntut terkait dengan investasi tambang.
Sementara itu, ke depannya tantangan industri pertambangan akan semakin meningkat. Dari sisi keekonomian, biaya operasi penambangan cenderung meningkat. Ditambah tekanan ketidakstabilan dan fluktuasi harga komoditas menuntut industri pertambangan untuk selalu meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Baca Juga: Indonesia Ternyata Punya Potensi Pertambangan Uranium Melimpah Loh
Selain itu, pemerintah selalu berusaha mengedepankan keberlanjutan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial masyarakat dengan manfaat ekonominya. Di mana dunia internasional juga menghendaki pola pembangunan menuju karbon netral melalui penggunaan EBT.
Maka dalam era informasi digital ini, pemerintah akan menerapkan pembinaan dan pengawasan yang adaptif dengan teknologi. Sehingga dengan rentang kendali pengawasan kegiatan usaha pertambangan yang akan semakin luas ke depannya dapat dilakukan secara efektif, efisien dan dapat menjangkau seluruh wilayah pertambangan.