Minggu, September 15, 2024
Ilmu TambangMengenal Lebih Jauh Tahapan Reklamasi Pertambangan

Mengenal Lebih Jauh Tahapan Reklamasi Pertambangan

Mengenal tahapan reklamasi pertambangan, Kegiatan pertambangan memang menghasilkan produk olahan berharga dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun di sisi lain menghasilkan dampak lingkungan yang harus dipulihkan.

Demi mencegah kerusakan lahan di bekas lahan pertambangan, pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi Pasca Tambang, serta Keputusan dan Peraturan Menteri (ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Sudah jelas, tujuan diterbitkannya dua peraturan tersebut yaitu agar dampak negatif dari kegiatan pertambangan dapat dikurangi atau bahkan dihilangkan.

Untuk itu reklamasi lahan pasca tambang harus dilakukan sejak dari tahap  prakonstruksi, konstruksi, operasi sampai dengan pasca operasi tambang.

Pada tahap prakonstruksi,  upaya reklamasi dilakukan melalui pembebasan lahan dengan sistem sewa lahan. Alasannya melalui lahan sewa, akan lebih cepat terjadi peningkatan kualitas lahan dibanding sistem pembebasan lahan ganti putus.

Baca Artikel  Lahan Bekas Tambang Sukses Disulap Jadi Kampong Reklamasi

Pada tahap  konstruksi, upaya reklamasi dilakukan dengan pembukaan lahan tanpa pembakaran (zero burning), dan biomassa hasil pembersihan lahan diolah menjadi pupuk organik untuk mempercepat perbaikan kualitas lahan.

Kemudian pada tahap operasi, tanah pucuk (top soil) dan tanah penutup (sub-soil), dikembalikan pada posisi semula, melalui revegetasi dengan pengayaan tanah, yaitu  penambahan pupuk  organik   dan  pertanian  terpadu melalui integrasi ternak dengan tanaman produktif  dan  bernilai  ekonomis. 

Baca Juga: Ragam Bentuk Reklamasi di Lahan Bekas Tambang

Selanjutnya, tahap pasca reklamasi itu dilanjutkan minimal tiga tahun pasca tambang oleh perusahaan. Dengan jangka waktu ini, tentu dapat memperbaiki kondisi tanaman  sehingga lahan bisa menjadi produktif kembali.  

Baca Artikel  3 Langkah yang Perlu Dilakukan dalam Reklamasi Pertambangan

Lahan tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat setempat, dan apabila memungkinkan dapat juga digunakan untuk peningkatan produksi bahan pangan nasional.

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer