Berita TambangMenilik Kembali Sejarah Pertambangan Timah di Indonesia

Menilik Kembali Sejarah Pertambangan Timah di Indonesia

Dalam sejarah manusia, timah merupakan salah satu logam yang telah dikenal dan digunakan dari awal peradaban manusia. Timah digunakan sejak 3.500 tahun sebelum masehi untuk logam paduan. 

Sebagai logam murni, timah digunakan sejak 600 tahun Sebelum Masehi (SM). Terdapat sekitar 35 negara di dunia yang menghasilkan timah untuk memenuhi kebutuhan dunia.

Dalam sejarah Pertambangan Indonesia, timah telah ditambang sejak ratusan tahun yang lalu. Timah telah digunakan sebagai bahan uang koin oleh Kesultanan Palembang dengan tahun 1091 H.

Uang koin itu bertuliskan Masruf fi Balad Palembang 1091 dan koin Sultan Fi Balad Palembang 1113. Koin-koin tersebut dibuat oleh pemerintahan Sultan Abdurrahman Khalifatul Mukminin Saidul Iman. Beberapa koin bertahun 13, 113 dan 1113 dengan bentuk yang sama tapi berbeda cara penulisan tahun.

Baca Artikel  Fungsi Perencanaan Pertambangan, Pahami Yuk!

Kesultanan Palembang membuat sebagian besar koin itu dari timah, karena bahan baku ini banyak ditemukan di wilayah Kesultanan Palembang, yaitu Bangka dan Belitung.

Pulau Bangka sudah dikenal sejak abad ke-7, ketika ditemukan prasasti Kota Kapur, peninggalan Kerajaan Sriwijaya di muara sungai Mendu, Bangka Barat. Prasasti tertulis kata Vanca, artinya timah. 

Sekitar 1709 orang-orang Johor, Malaysia menemukan timah melalui penggalian di Sungai Olin di Kecamatan Toboali, Bangka.  Diyakini di Pulau Bangka terdapat deposit timah dalam jumlah besar. 

Pertambangan Timah di Indonesia 

Penambangan timah di Tanah Air dimulai Kesultanan Palembang sejak 1850 hingga Pemerintah Kolonial Belanda. Pada masa kolonial Belanda, pertambangan timah itu dikelola oleh Banka Tin Winning Bedrijf (BTW), badan usaha milik pemerintah Belanda. 

Baca Artikel  Sudah Tahu Apa QHSE Di Industri Pertambangan? Bahas Di Sini Yuk..

Sementara di P. Belitung dan P. Singkep dilakukan oleh perusahaan swasta Belanda, yaitu Gemeenschappelijke Mijnbow Maatschappij Billiton (GMB) dan NV. Singkep Tin Explitatie Maatschappij (NV. SITEM).

Setelah kemerdekaan RI, antara 1953-1958, ketiga perusahaan itu dinasionalisasikan menjadi tiga Perusahaan Negara terpisah. 

Pada 1961 pemerintah Indonesia membentuk Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang-tambang Timah Negara (BPU PN Tambang Timah) untuk menata ketiga perusahaan tersebut. Sedangkan pada 1968 keempat perusahaan tersebut digabungkan menjadi satu perusahaan, yaitu Perusahaan Negara (PN) Tambang Timah.

Pada era 1950 an timah menjadi hasil pertambangan yang memberikan telah kontribusi bagi RI kedua sesudah minyak bumi.  Pasar dunia timah menunjukkan peningkatan timah, sehingga memberikan perluasan pertambangan timah Indonesia.

Baca Artikel  Langkah Cerdas Atasi Air Sisa Limbah Tambang dengan IPAL, Yuk Simak!

Pad 1976, berdasarkan Undang-Undang No.9 Tahun 1969 dan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 1969; status PN. Tambang Timah dan Proyek Peleburan Timah Mentok diubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan kepemilikan seluruh saham oleh Negara Republik Indonesia dan berubah nama menjadi PT Tambang Timah (Persero). 

Pada tahun 1995 status PT Timah menjadi PT Timah Tbk, dengan struktur kepemilikan 35 persen saham dimiliki oleh masyarakat dalam dan luar negeri dan 65 persen saham dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.

Itu dia sekilas informasi mengenai penambangan timah di Indonesia, dimulai sejak Kesultanan Palembang abad ke-19 hingga saat ini telah dikelola oleh PT Timah Tbk. Semoga artikel ini bermanfaat ya Kawan.

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer