Minggu, September 15, 2024
Berita TambangMenyelidiki Penyebab Kecelakaan di Pertambangan, Ini Penjelasannya..

Menyelidiki Penyebab Kecelakaan di Pertambangan, Ini Penjelasannya..

Penyebab Kecelakaan Pertambangan – Dunia industri pertambangan memiliki risiko dan bahaya dengan potensi yang tinggi (high risk)

Pengelolaan dan pengendalian kegiatan pertambangan yang tidak tepat dapat menyebabkan kecelakaan dan penurunan produktivitas. Padahal kegiatan dan risiko kerja di industri pertambangan cukup kompleks.

Sebagai langkah awal, perusahaan harus mampu menerjemahkan peraturan pemerintah terkait aspek keselamatan, yang merupakan payung hukum Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor: 1827 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. 

Potensi terjadinya kecelakaan di tambang lebih sering disebabkan oleh pekerja yang melakukan tindakan tidak aman, keterampilan yang kurang, tidak memakai alat pelindung diri (APD), penempatan peralatan yang digunakan tidak sesuai.

Maka sebelum beraktivitas pekerja sebaiknya melakukan Job Safety Analysis untuk mengidentifikasi potensi bahaya yang akan timbul.

Job Safety Analysis adalah teknik manajemen keselamatan yang fokusnya pada identifikasi bahaya yang berhubungan dengan rangkaian pekerjaan atau tugas yang dilakukan.

Salah satu upaya pencegahan kecelakaan yang dapat diterapkan pada kegiatan pertambangan adalah meningkatkan peran para Pengawas Operasional dan Teknis secara efektif. Pengawas operasional memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan manusia, proses, peralatan dan lingkungan kerja.

Karena salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja adalah kelalaian manusia. Maka perusahaan harus menyiapkan Prosedur Standar Operasional. 

Baca Artikel  Bupati Paser Apresiasi Kideco Atas Bantuan Peralatan LAB

Prosedur Standar Operasional, misalnya sebelum bekerja dilakukan pengarahan lima menit (P5M) atau safety talk, pemeriksaan/pengecekan harian (P2H) bagi karyawan, safety campaign dan pengecekan alat serta wilayah kerja. 

Menjaga keselamatan pekerja merupakan hal mutlak yang harus diterapkan oleh perusahaan, termasuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha pertambangan. 

Pengawasan yang dilakukan tersebut mengacu pada peraturan yang berlaku di bidang pertambangan. Pengawasan yang dilakukan oleh inspektur tambang merupakan pengawasan terhadap kontrak kerja yang disetujui, aspek teknis, konservasi, keselamatan, lingkungan dan teknologi. Inspektur tambang juga memiliki kewenangan secara administrasi.

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer