Pengembangan lahan bekas tambang menjadi persawahan ini sudah dimulai sejak 2015 dan produksi padi yang dihasilkan lahan bekas tambang sudah di atas hasil rata-rata atau mencapai 4,82 ton per hektar.
“Sudah saatnya lahan bekas tambang diolah untuk dijadikan areal persawahan, sehingga dapat mengurangi ketergantungan beras daerah luar daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi,” timpalnya.
Dalam pengembangan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut melakukan budidaya ikan hias lokal di lahan bekas penambangan bijih timah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai langkah pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah itu.
“Lahan bekas tambang atau kolong Babel ternyata menyimpan potensi sebagai tempat habitat hidup ikan hias lokal,” ujar Ketua Tim Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Arif Wibowo.
Sementara itu, untuk sektor destinasi wisata baru, PT Timah Tbk sejauh ini telah menyulap 105,1 hektar bekas penambangan bijih timah menjadi destinasi wisata baru di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami terus berkomitmen dan berupaya mengelola lahan bekas tambang menjadi lahan produktif dengan menggandeng stakeholder multipihak,” tandas Kepala Bidang Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan.




