Berita TambangPBHMI Sampaikan 9 Resolusi Minerba untuk Indonesia Maju

PBHMI Sampaikan 9 Resolusi Minerba untuk Indonesia Maju

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PBHMI) berkesempatan menyampaikan 9 resolusi pembangunan energi, migas dan minerba untuk Indonesia Maju.

Resolusi dari PBHMI ini bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-93 Tahun, sebagai respon tata kelola energi, migas dan minerba di Indonesia.

Tambang ilegal serta undang-undang mengenai tata kelola energi, minerba dan migas negeri ini masih mementingkan kelompok tertentu dan kedua hal ini menjadi salah satu hambatan dalam SDA yang berkeadilan.

Melalui Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI berupaya untuk merumuskan resolusi kepada pemerintah Joko Widodo dan Ma’ruf Amin untuk perbaikan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkeadilan.

PB HMI memberikan 9 resolusi meliputi:

  1. Rekomendasi pembentukan “Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal”.
  2. Rekomendasi pembentukan Kementerian Koordinator Sumber Daya Alam dan Lingkungan hidup.
  3. Memberikan Hak Partisipasi Interest Kepada Pemerintah Daerah Pada Sektor Kegiatan Energi dan Minerba.
  4. Distribusi merata terkait teknologi industri pemurnian mineral yang ramah lingkungan.
  5. Pembatasan segera ekspor batubara luar negeri sebagai base load dalam pengamanan pasokan ketenagalistrikan dan kebutuhan industri dalam negeri.
  6. Mengesahkan RUU Migas sebagai komitmen pemerintah dalam tata kelola migas yang berkeadilan. 

    Baca Juga : Kideco Sambut Baik Hasil Keputusan Pengesahan RUU Minerba

  7. Mendesak pemerintah untuk segera mempersiapkan regulasi mengenai skema pengelolaan komoditi mineral Logam Tanah Jarang (Rare Earth Element). 
  8. Memaksimalkan potensi sumber daya energi dalam negeri untuk kesiapan menghadapi krisis energi dan menghadirkan investasi.
  9. Mendesak komitmen pemerintah dalam melakukan eksplorasi sumber daya aspal buton sebagai cadangan aspal terbesar dunia.
Baca Artikel  Nikel Melesat, Sehari ‘Terbang’ 73%! Indonesia Panen Cuan

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer