PT Kideco Jaya Agung, entitas anak usaha PT Indika Energy Tbk, sambut baik terkait pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba, mengingat keputusan itu akan memberikan kepastian hukum terhadap perpanjang kontrak masa tambang.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada hari ini, Selasa (12/5/2020) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atas Revisi Perubahan UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi undang-undang.
Group CEO Indika Energy, Azis Armand mengatakan bahwa pengesahan RUU Minerba menjadi Undang-undang akan berdampak positif terhadap kepastian hukum dan investasi yang fundamental dalam segala kegiatan usaha termasuk pertambangan yang berisiko tinggi dan memerlukan modal besar.
Azis menilai, hal itu merupakan suatu perkembangan yang baik. Mengingat keputusan proses pembahasan RUU telah berlangsung sejak 2016.
Adapun, dalam jangka waktu 4 tahun tersebut Pemerintah dan DPR telah mendengarkan dan menampung aspirasi seluruh stakeholders.
Dia menggambarkan, aspirasi pemangku kepentingan itu antara lain terkait poin pengaturan izin pertambangan rakyat, permasalahan antar sektor, peningkatan kegiatan eksplorasi untuk penemuan deposit minerba, serta pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi nasional.
“Dengan pengesahan ini, tentunya akan memberikan kepastian proses pengajuan perpanjangan kontrak tambang Kideco yang saat ini berlaku hingga 13 Maret 2023, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Azis.
Di sisi lain, Indika Energy juga berhasil mencatatkan volume produksi sebesar 9,3 juta ton sepanjang kuartal pertama tahun ini.
Baca Juga : UU Minerba Buka Lembaran Baru Pertambangan Indonesia
Berdasarkan data perseroan, jumlah tersebut terdiri atas produksi dari PT Kideco Jaya Agung sebesar 8,8 juta ton dan PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) sebesar 500 ribu ton.
Selain itu, pada kuartal I/2020 perseroan telah menjual batu bara sebesar 9,1 juta ton dengan rincian, penjualan oleh Kideco Jaya Agung sebesar 8,8 juta ton dan MUTU sebesar 300 ribu ton.