- Konstruksi
Pada tahapan ini, kegiatan konstruksi bertujuan untuk melakukan pembangunan seluruh fasilitas operasi produksi.
Aktivitas yang dilakukan di tahapa ini antara lain pembebasan lahan, konstruksi jalan tambang, pelabuhan, bengkel, dan lainnya, pemasangan peralatan komunikasi, penambangan, pengelolaan, pengangkutan, lingkungan dan K3, serta pengadaan petugas, baik untuk aktivitas konstruksi maupun produksi kedepannya.
- Eksploitasi / Produksi
Tahapan ini merupakan proses aktivitas untuk memulai operasi terhadap bahan batubara. Aktivitas yang dilakukan dalam tahapan ini antara lain adalah konstruksi, penambangan, pengelolaan, pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta sarana pengendalian dampak lingkungan sesuai dengan hasil studi kelayakan.
- Penutupan Tambang
Tahapan ini merupakan tahapan terakhir yang dikenal dengan pasca tambang. Kegiatan pasca tambang ini merupakan aktivitas terencana, sistematis dan berlanjut setelah setengah atau seluruh aktivitas usaha pertambangan selesai.
Penutupan tambang dilakukan untuk memulihkan kembali fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial sesuai kondisi lokal di wilayah pertambangan.
- Pasca Tambang
Tahapan ini dikenal dengan reklamasi, yang bertujuan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar bisa berfungsi dengan semestinya.
Itulah metode dan tujuh tahapan pertambangan batubara yang dilakukan sebelum batubara yang ada bisa dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketersediaan sumber daya alam batubara yang dimiliki Indonesia khususnya, bisa memberikan keuntungan tersendiri.
Oleh karena itu, kegiatan pertambangan batubara masih sangat marak dilakukan di Indonesia, mengingat bahan bakar fosil ini menyediakan banyak sekali manfaat bagi kehidupan sehari-hari.




