Manusia sangat bergantung pada penggunaan Sumber Daya Alam (SDA) yang tidak dapat diperbaharui, yaitu berbagai barang tambang dari hasil tambang seperti sumber energi, hasil tambang logam, hingga hasil tambang industri.
Ragam barang tambang tersebut tidak muncul tiba-tiba tanpa melewati suatu proses. Barang-barang tambang terbentuk akibat peristiwa alam yang terjadi selama ribuan hingga jutaan tahun.
Proses pembentukan barang tambang terjadi pada minyak bumi dan batubara. Minyak bumi terbentuk dari endapan jasad renik dan hewan-hewan yang mati jutaan tahun lalu. Jasad hewan-hewan itu terkubur di dalam tanah atau di dasar laut melalui serangkaian proses fisik dan kimiawi.
Proses tersebut berlangsung sangat lama, sehingga menghasilkan butiran-butiran gas alam maupun minyak mentah.
Proses panjang ini juga terjadi pada pembentukkan batubara. Apabila minyak bumi terbentuk dari jasad hewan dan renik, maka batubara terbentuk dari tumbuhan mati. Tumbuhan tersebut tertimbun di dalam tanah dalam jangka waktu sangat lama.
Selama tertimbun di dalam tanah, sisa-sisa tumbuhan tidak mengalami pembusukan, namun memfosil dan membentuk sedimen organik. Melalui proses biokimia (penggambutan) dan geokimia, batubara akhirnya terbentuk.
Terkait potensi sumber daya alam di Indonesia, ragam barang tambang diproduksi di Indonesia biasanya memiliki nilai ekonomi tinggi.
Misalnya, Indonesia memiliki cadangan gas alam sebanyak 2,8 triliun meter kubik yang belum dieksplorasi. Jumlah ini menjadikan Indonesia berpotensi sebagai negara pengekspor gas alam terbesar di dunia.
Tidak hanya gas alam, Indonesia juga memiliki potensi barang tambang lain seperti logam mulia, minyak bumi, hingga batubara.