Barang Milik Negara (BMN) harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan sumbangsih bagi pembangunan energi dan sumber daya mineral.
Mengingat jumlah BMN yang dikelola pemerintah cukup signifikan, demi meningkatkan kualitas pengelolaan BMN bidang ESDM secara masif, pemerintah memberikan Anugerah Tata Bandha untuk mendongkrak semangat para stakeholders.
Penghargaan ini merupakan suatu bentuk penghargaan atas tata kelola BMN dalam bidang ESDM yang baik dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sehingga akan memberikan sumbangsih nyata untuk menciptakan pengelolaan BMN yang baik di bidang ESDM.
Saat ini total aset Kementerian ESDM mencapai Rp357,5 Triliun, yaitu BMN Kementerian ESDM Sebanyak Rp27,85 Triliun, BMN Kontrak Kerjasama Hulu minyak dan gas bumi sebanyak Rp318,2 Triliun dan BMN Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebanyak Rp11,46 Triliun.
Pengelolaan BMN yang baik ternyata dapat juga berkontribusi atas opini WTP BPK pada Laporan Keuangan Kementerian ESDM, Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara dan LKPP. Oleh karena itu, perusahaan yang berhasil mengelola BMN harus diberi penghargaan yang sepantasnya.
PT Kideco Jaya Agung (Kideco), anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk adalah salah satu perusahan yang mendapatkan penghargaan tersebut, yaitu Penghargaan Tata Kelola BMN dalam Kategori Kontraktor PKP2B Terbaik.
Pada saat penyerahan penghargaan itu, pihak Kideco mengungkapkan komitmennya untuk terus menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan BMN dan berkontribusi memajukan bidang energi di Indonesia
Selain itu, penghargaan Tata Bandha ini tentu menjadi penyemangat bagi Kideco untuk menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan BMN dan memotivasinya untuk terus berkomitmen dan berkontribusi memajukan bidang energi di Indonesia.