Jenis-jenis barang tambang – Indonesia termasuk salah satu negara penghasil bahan tambang terbesar di dunia. Salah satunya adalah timah.
Tercatat sepanjang 2020, Indonesia menghasilkan timah seberat 66.000 ton. Produksi tersebut merupakan terbesar kedua di dunia.
Bahan tambang yang tercantum dalam Undang-Undang No.11 Tahun 1967, Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:
1. Bahan galian golongan A
Bahan galian sering sering disebut bahan galian strategis. Bahan galian ini digolongkan untuk kepentingan pertahanan, keamanan negara dan perekonomian negara. Contoh minyak bumi, batubara, gas alam.
2. Bahan galian golongan B
Bahan galian ini sering disebut galian vital. Bahan galian vital digolongkan untuk dapat menjamin hajat hidup orang banyak. Contoh besi, mangan, bauksit, tembaga, timbal, seng, emas, platina, perak.
3. Bahan galian C
Bahan galian yang tidak termasuk golongan A dan B. Contoh nitrat, fosfat, asbes, talk, grafit, pasir kuarsa, kaolin, feldspar, marmer, pasir.
Berikut informasi jenis barang tambang berdasarkan proses terbentuknya:
Bahan Galian Pegmatit adalah bahan tambang yang terbentuk di dalam diatrema dan bentukan intrusi.
Bahan Galian Magmatik adalah bahan tambang yang terjadi karena interaksi antar magma.
Bahan Galian Hasil Pengendapan merupakan bahan tambang yang terbentuk karena terjadinya proses pengendapan di genangan air.
Baca Juga: Sederet Manfaat Barang Tambang untuk Kehidupan Manusia
Bahan Galian hasil metamorfosis kontak merupakan bahan tambang yang terbentuk karena adanya magma yang saling bersentuhan.
Magma Galian Hidrotermal adalah bahan tambang yang terbentuk karena pembekuan magma.
Bahan Galian Hasil Pengayakan Sekunder yaitu bahan tambang yang terbentuk karena batuan hasil pelapukan mengalami proses pelarutan.





