Kontribusi Tambang – Indonesia memang sudah dikenal oleh dunia sebagai negara yang memiliki kandungan sumber daya alam yang melimpah.
Banyak sekali jenis barang tambang, bahkan untuk beberapa jenis Indonesia menduduki sebagai penghasil barang tambang terbesar di dunia.
Bersamaan dengan itu, negara memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola kekayaan alamnya. Karena barang tambang ini merupakan potensi ekonomi negara yang sangat tinggi.
Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 menyatakan bahwa negara memiliki tugas mengelola sumber daya alam yang hasilnya digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Barang tambang yang dikelola tersebut, hasilnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, juga dapat diekspor ke pasar luar negeri.
Pemerintahan tentu saja tidak dapat mengelola kekayaan alam tersebut sendiri saja, namun ada yang diserahkan pada pihak swasta.
Dengan itu pemerintah mendapatkan kompensasi dari keuntungan pengelolaan tersebut.
Jika Indonesia mampu menjalankan pengelolaan barang tambang ini dengan tepat, sesuai sasaran dan bertanggung jawab.
Maka mimpi Indonesia akan menjadi negara dengan perekonomian kuat lebih mudah terwujud.
Oleh sebab itu perlu dikampanyekan pentingnya pengelolaan barang tambang tersebut secara transparan. Yaitu bagaimana memastikan lebih banyak informasi dapat dialirkan ke masyarakat.
Baca Juga: Seputar Bahan Peledak di Pertambangan yang Perlu Diketahui..
Sehingga masyarakat dapat menggunakan informasi tersebut secara efektif untuk mendorong terwujudnya lebih banyak manfaat barang tambang itu untuk bagi masyarakat.
Negara Indonesia akan kuat apabila pengelolaan kekayaan sumberdaya alamnya baik itu dilakukan oleh pemerintah atau swasta selalu dapat diawasi secara transparan oleh masyarakat.