Ternyata Wilayah Ini Simpan Potensi Cadangan Batubara Terbesar RI!

Ternyata Wilayah Ini Simpan Potensi Cadangan Batubara Terbesar RI
Ternyata Wilayah Ini Simpan Potensi Cadangan Batubara Terbesar RI

Indonesia merupakan salah satu  negara yang kaya sumber daya tambang. Ragam barang tambang tersebut mulai dari sumber daya alam hayati sampai hasil tambang, seperti batubara. Tapi yang menjadi pertanyaan, di daerah mana saja letak batubara yang dimiliki Indonesia ya? 

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2022, cadangan batubara Indonesia masih 38,84 miliar ton dengan rata-rata produksi sebesar 600 juta ton per tahun. Wilayah di Tanah Air yang memiliki cadangan batubara terbesar banyak ditemukan di Kalimantan dan Sumatera. 

Ternyata selain cadangan batubara, Bumi Pertiwi juga memiliki sumber daya batubara lho sebesar 143,7 miliar ton. Sungguh potensial bukan sumber daya tambang batubara di Indonesia?

Baca Artikel  Alasan Utama Pelatihan Ahli K3 Umum Wajib Diikuti Perusahaan Tambang

Untuk lebih detailnya terkait wilayah mana saja yang memiliki potensi cadangan batubara di Indonesia melimpah, langsung simak saja yuk penjelasannya berikut ini:  

Data Persebaran Batubara di Indonesia

Menurut laporan dalam buku Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Indonesia Tahun 2020 yang diterbitkan Kementerian ESDM, berikut data sumber daya dan cadangan batubara Indonesia tahun 2021.

  1. Kalimantan Timur: 445
  2. Kalimantan Selatan: 224
  3. Kalimantan Tengah: 249
  4. Kalimantan Barat: 11
  5. Kalimantan Utara: 51
  6. Jambi: 148
  7. Sumatera Barat: 56
  8. Sumatera Selatan: 195
  9. Riau: 33
  10. Sumatera Utara: 4
  11. Aceh: 13
  12. Bengkulu: 35
  13. Lampung: 3
  14. Sulawesi Tengah: 3
  15. Sulawesi Selatan: 7
  16. Sulawesi Barat: 7
  17. Sulawesi Tenggara: 1
  18. Papua: 8
  19. Papua Barat: 9
  20. Maluku Utara: 4
  21. Banten: 8
  22. Jawa Tengah: 2
  23. Jawa Timur: 1
Baca Artikel  Intip Yuk Potensi Persebaran Batubara dan Migas di Tanah Air

Angka sebaran wilayah cadangan batubara tersebut diambil dari hasil penjumlahan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), IUP Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Penanaman Modal Asing (PMA) dan IUP tidak terdaftar dan penyelidikan Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP).