3 Hal Perlu Dilakukan Saat Reboisasi di Pertambangan

  1. Alih Guna Lahan Bekas Tambang

Banyak yang belum menyadari bahwa wilayah bekas tambang ternyata masih dapat dimanfaatkan. Alih guna lahan merupakan pemanfaatan yang paling umum. 

Sayangnya tidak semua bekas lahan tambang bisa dilakukan alih guna lahan secara langsung, karena perlu dilakukan reklamasi terlebih dahulu agar memiliki standar ketinggian yang sama dengan kawasan sekitar. 

Umumnya, alih guna lahan dipakai untuk pertanian, peternakan, dan bahkan pada ecogreen (konsep pengelolaan dan produksi material yang diupayakan untuk selalu ramah lingkungan) baru.

Upaya reboisasi penting dilakukan setelah kegiatan pertambangan selesai. Perusahaan juga tidak bisa sembarang melakukan proses reboisasi, karena tiga poin di atas harus dilakukan agar reboisasi lahan bekas tambang berjalan dengan baik. 

Baca Artikel  Produksi dan Penjualan Produk Tambang Capai 88%