Indonesia memang hanya memiliki 1,3 persen daratan. Namun, Indonesia merupakan rumah bagi ribuan flora dan fauna dunia. Bahkan, beberapa jenis hanya dijumpai di Indonesia saja. Atas dasar ini menjadi alasan mengapa daerah kerja pertambangan di Tanah Air harus dijaga kelestariannya.Â
Daerah kerja pertambangan selalu diidentikkan dengan dampak negatif pada kelestarian lingkungan hidup. Oleh sebab itu pemerintah telah melakukan segala upaya untuk menjaga keanekaragaman hayati, dengan menetapkan regulasi, pengawasan dan penindakan bagi yang melanggarnya.Â
Sedangkan pihak perusahaan tambang harus menjalankan prinsip-prinsip keanekaragaman hayati tersebut di semua kegiatan usahanya secara bertanggung jawab.
Untuk meminimalkan bahkan mencegah dampak negatif kegiatan pertambangan tersebut, para pelaku usaha pertambangan diwajibkan mengelola usahanya itu dengan memperhatikan prinsip-prinsip keanekaragaman hayati.Â
Berikut ini beberapa praktik pertambangan yang mengedepankan prinsip keanekaragaman hayati:
- Menyusun perencanaan keanekaragaman hayati di tiap wilayah pertambangan berdasarkan survei keanekaragaman dan rekomendasi dari para ahli. Perencanaan ini termasuk membuat zona konservasi dalam wilayah kerja tambang.
- Melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang meminimalkan gangguan terhadap habitat flora dan fauna. Misalnya, mengurangi pembuatan jalan baru sehingga menghambat akses masuk ke dalam hutan dan mencegah migrasi penduduk.
- Melakukan kerja sama dengan para ahli dan lembaga yang memiliki kapasitas dan kompetensi dalam konservasi keanekaragaman hayati.
- Melakukan rehabilitasi dan revegetasi wilayah kerja tambang yang ditinggalkan dengan program yang komprehensif.
- Memberi dukungan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat sekitar tambang yang berbasiskan konservasi dan pertumbuhan ekonomi lokal.
Kawan tambang, prinsip pembangunan berkelanjutan Indonesia adalah keseimbangan antara pembangunan sosial, pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. Maka perusahan tambang harus memperhitungkan pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati dalam kegiatan usahanya.