Alat keselamatan kerja merupakan salah satu syarat yang wajib dipenuhi dalam kegiatan di tambang, karena bekerja di industri ini memang sangat beresiko.
Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama pekerja tambang. Demi mencegah kecelakaan saat bekerja, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia No. Per.08/Men/VII/2010 tentang alat pelindung diri (APD) yang harus disediakan oleh setiap pemberi kerja.
Berikut tujuh daftar APD yang harus dipakai saat, sebelum hingga sesudah melakukan aktivitas di pertambangan:
- Kacamata Keselamatan
Kacamata berfungsi melindungi mata dari berbagai partikel dan radiasi gelombang elektromagnetik, uap panas hingga percikan bahan kimia.
- Rompi Pantul
Rompi menggunakan bahan yang menyala saat terkena cahaya supaya mempermudah setiap pekerja tetap terlihat meskipun bekerja di tempat gelap. Juga dapat mempermudah tim penyelamat untuk menemukan korban jika terjadi kecelakaan di wilayah tambang.
- Lampu Tambang
Lampu tambang menempel pada helm untuk memberikan pencahayaan jika berada di tempat gelap.
Baca Juga : 7 Tips Jaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Tambang
- Helm Keselamatan
Helm dipakai untuk melindungi kepala supaya tidak terkena benturan atau runtuhan batu. Kepala sangat rentan, sehingga bisa pecah, atau minimal remuklah.
- Sepatu Keselamatan
Sepatu dapat melindungi kaki akibat bersentuhan dengan benda kasar seperti material tambang. Sepatu ini dibuat dari bahan kulit dan lapisan metal serta lapisan sol tebal.
- Self Contained Self Rescuer (SCSR)
SCSR adalah sebuah tabung khusus berisi udara segar untuk memberi udara karena udara jadi menipis di daerah pertambangan.
- Alat Pengaman Telinga
Alat ini akan melindungi telinga karena wilayah pertambangan umumnya bising dan tekanan udaranya tinggi, serta menjaga lubang telinga dimasuki oleh partikel asing.
Itu dia tujuh APD yang wajib digunakan pekerja tambang saat di lapangan. Dengan melengkapi semua alat keamanan diri, maka pekerja bisa lebih aman dalam bekerja. Tidak lupa, perusahaan penyedia kerja juga perlu menyediakan alat keselamatan kerja tersebut demi kelancaran proses pertambangan.