Atas jasa-jasanya itulah, pemerintah menganugerahinya dengan gelar pahlawan kemerdekaan nasional yang diputuskan dalam Kepres No: 012/TK/Tahun 1969 tanggal 20 Mei 1969. Arie Lasut meninggal di usia muda yakni 30 tahun.
Selain itu, jerih payah Arie dalam menjaga dokumen kekayaan negara hingga akhir hayat terus menuai apresiasi.
Sebutan “Bapak Pertambangan Indonesia”, disematkan bagi pemuda pemberani dari tanah Minahasa itu.
Dengan penuh kebanggaan, Kota Manado pun mengabadikan nama Arie Lasut menjadi nama Gelanggang Olahraga (GOR).
Penghargaan kepada Arie turut mengalir dari ranah akademik, di mana Fakultas Teknologi Mineral UPN Veteran Yogyakarta menjadikan nama Arie Lasut sebagai nama dari salah satu gedung perkuliahan.
Atas semua jasanya, pemerintah pada 20 Mei 1969 silam menganugerahi gelar pahlawan kemerdekaan nasional bagi Arie.
Meski fisiknya sudah tiada, jejak perjuangan Arie masih bisa dikenang secara nyata lewat prasasti yang berdiri kokoh di tangga menuju lantai II Museum Geologi, Bandung.
Cucu Arie Lasut, Sandy Arifin meneladani sang kakek. Menurut yang berprofesi sebagai pengacara ini, Arie Lasut adalah orang yang sangat idealis.
“Kebetulan saya hanya bisa mendengarkan cerita kakek saya dari adik kakek saya Willy Lasut. Menurut Opa Willy, opa (Lasut) sangat idealis, negarawan dan sangat gigih apalagi dalam memperjuangkan kekayaan alam energi Indonesia untuk kepentingan bangsa dan tanah air, padahal kalau mau memperkaya raya diri sendiri pada masa itu sangat bisa sekali,” tutur Sandy.




