ilmutambang.com – Pertambangan merupakan industri yang terdiri dari beberapa tahapan kegiatan yang kompleks. Seluruh kegiatan pertambangan tersebut harus dilakukan menurut standar yang berlaku supaya hasilnya maksimal dan keamanannya terjamin.
Studi Kelayakan Usaha Pertambangan
Untuk itu diperlukan studi kelayakan pertambangan. Ada beberapa hal pada studi kelayakan ini yang harus dipahami.
-
Aspek Kajian Teknis
Kajian teknis terdiri dari kajian hasil eksplorasi yang berhubungan dengan aspek geologi, sumur uji, topografi, pemboran dan lainnya.
Hasil kajian data eksplorasi meliputi kajian geoteknik dan hidrologi, kajian pemilihan jenis dan kapasitas alat produksi, tata letak sarana utama dan sarana penunjang. Juga kajian pemilihan sistem pengolahan bahan galian.
-
Aspek Kajian Nonteknis
Kajian non-teknis terdiri dari kajian peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, K3, sistem perpajakan, aturan administrasi pelaporan kegiatan tambang dan sebagainya.
Kajian sosial budaya dan adat istiadat masyarakat setempat, yang mencakup hukum adat yang berlaku, perilaku dan kebiasaan masyarakat setempat.
-
Aspek Kajian Pasar
Berdasarkan Studocu.com, Kajian pasar terkait dengan supply dan demand. Kajian ini dianalisis dari karakteristik pasar, potensi dan persaingan pasar.
-
Aspek Kajian Kelayakan Ekonomis
Kajian kelayakan ekonomis merupakan perhitungan tentang kelayakan ekonomis berupa estimasi dengan menggunakan sejumlah metode pendekatan.
-
Aspek Kajian Kelayakan Lingkungan
Kajian kelayakan lingkungan berbentuk AMDAL dan UKL-UPL. Kajian ini wajib bagi semua industri tambang. Karena kegiatan industri pertambangan akan menimbulkan dampak negatif pada lingkungan.
Sementara itu umur tambang sangat terkait dengan studi kelayakan yang dilakukan pada pertambangan tersebut. Umur tambang adalah jangka waktu tertentu yang dihitung dari jumlah cadangan dibagi dengan produksi per tahun.
Jumlah cadangan dapat dihitung menggunakan metode cross section. Hasil dari penggunaan metode tersebut kemudian dibagi dengan kapasitas produksi alat per tahun.
Berikut adalah rumus perhitungan umur tambang:
- Umur tambang = jumlah cadangan/kapasitas produksi.
Kawan tambang, studi kelayakan tambang merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan untuk memastikan hasil maksimal dan jaminan keamanan. Serta menentukan umur tambang tersebut.