Selain itu, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga memanfaatkan lahan bekas tambang untuk budidaya jambu mete, sorgum, porang, jahe merah, dan komoditas lainnya yang bisa menjadi peluang usaha menjanjikan bagi para petani.
Lahan bekas tambang timah yang diubah menjadi lahan pengembangan budidaya ikan hias lokal seperti sepat mata merah, cupang endemik loka, selincah belontia hasselti, dan ikan hias lainnya juga telah dikembangkan di 887 kolong dengan luas 1.712 hektar yang tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, dan Belitung.
Pemda Bangka Belitung juga telah melakukan upaya untuk mengubah 105,1 hektar lahan bekas tambang timah menjadi destinasi wisata baru di Kepulauan Belitung, seperti Dusun Air Kuning, Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, dan Kabupaten Bangka Selatan sehingga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan perekonomian masyarakat daerah.
Dalam upayanya mengubah lahan bekas tambang timah menjadi lahan produktif, Pemda Bangka Belitung bekerja sama dengan koperasi, UMKM, Bumdes, serta perusahaan swasta guna mempercepat pertumbuhan perekonomian masyarakat khususnya warga di kawasan bekas tambang timah tersebut.
Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat dapat memanfaatkan lahan-lahan yang kurang produktif pasca tambang bijih timah untuk dijadikan lahan produktif pada bidang pertanian, perikanan, bahkan pariwisata.




