Berita TambangDemi Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Taati 5 Peraturan Berikut Ya!

Demi Tekan Angka Kecelakaan Kerja, Taati 5 Peraturan Berikut Ya!

ilmutambang.com – Industri tambang memiliki risiko kerja tinggi. Para pekerja tambang harus memusatkan dirinya saat bertugas, karena sedikit kelalaian dapat berdampak fatal.  Untuk itu para pekerja tambang harus mengikuti prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan.

Industri pertambangan menerapkan prosedur K3 yang harus ditaati oleh para pekerjanya. Aturan ini diberlakukan untuk meminimalisir kecelakaan kerja, memberikan kenyamanan dan menekan gangguan selama proses penambangan.

Setidaknya ada beberapa prosedur K3 yang harus ditaati para pekerja tambang dan para tamu tambang.

  1. Waspada dan Sigap

Setiap pekerja harus selalu waspada dan bekerja secara bertanggung jawab. Hindari berbagai gangguan yang dapat mengganggu perhatian dan tetap sigap menghadapi berbagai kejadian di luar rencana.

  1. Antisipasi Pekerjaan Rumit
Baca Artikel  Terkuak! Ini Alasan Batubara Indonesia Jadi Favorit di Pasar Global

Mengantisipasi pekerjaan rumit sejak awal dan mempersiapkan secara matang demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pekerja lain.

  1. Pelatihan Tenaga Kerja

Tenaga kerja harus mengikuti berbagai pelatihan, baik keterampilan dan keselamatan.

  1. APD (Alat Pelindung Diri) Sesuai SOP

Menggunakan APD (Alat Pelindung Diri), seperti safety helm, safety goggle, safety vest, masker dan lainnya. Juga pakaian lapangan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) K3. 

  1. Memperbaharui Informasi Aturan Terbaru

Memperbaharui informasi, termasuk aturan terbaru. Karena aturan dapat berubah sesuai dengan keadaan di lapangan.

Kawan tambang, melihat pekerjaan pertambangan mengandung risiko yang tinggi, maka semua pekerja dan pengunjung wilayah kerja tersebut harus selalu waspada dan menaati aturan yang berlaku. 

Baca Artikel  Bekas Tambang Galian Batu Jember, Bikin Kepincut Warga untuk Datang

Mungkin kalian suka baca :

Artikel Terbaru

Artikel Populer